Berita Kota Jambi

Aprilia Mulyanti Masuk Tahap 1, Unit Tipidter Satreskrim Jambi Periksa 10 Saksi Kasus Ijazah Palsu

Ijazah yang dipalsukan oleh pelaku mulai dari ijazah paket C SMA hingga ijazah S1. Untuk sekali pembuatan ijzah, pelaku mematok harga senilai Rp1 juta

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/aryo tondang
Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus Aprilian Mulyanti (24), seorang ibu rumah tangga yang nekat menjadi pelaku sindikat pemalsuan ijazah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sekira kurang lebih 1 bulan pascadiamankan, Aprilia Mulyanti ibu rumah tangga muda, yang nekat palsukan ijazah masih mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi.

Sejak diamankan pada Sabtu, 30 Januari 2021 lalu, Aprilia masih menjalani serangkaian pemeriksaan, sementara berkas perkaranya saat ini sudah masuk pada tahap 1.

"Berkas perkara tersangka sudah tahap 1, dan saat ini masih menunggu tanggapan dari Kejaksaan," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Junaidi, Sabtu (6/3/2021) sore.

Dalam melengkapi berkas perkara tersebut, kata Junaidi sedikitnya 10 saksi turut diperiksa, untuk kemudian nanti dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, hasil penyelidikan lebih lanjut, IRT muda tersebut menjalankan bisnis pembuatan ijazah palsu bersama sang suami.

Tidak tanggung-tanggung, Aprilian dan sang suami sudah memulai bisnis pembuatan ijazah palsu tersebut sejak 4 tahun lalu, yakni dari Tahun 2017 lalu.

Ijazah yang dipalsukan oleh pelaku mulai dari ijazah paket C SMA hingga ijazah S1. Untuk sekali pembuatan ijzah, pelaku mematok harga senilai Rp 1 juta.

"Kita sudah panggil yang bersangkutan, tetapi tidak datang," kata Handres, beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, kata Handres, pihaknya belum menjadikan suami Aprilian sebagai daftar pencarian orang (DPO), namun masih terus melakukan penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya,  Tim Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus Aprilian Mulyanti, pelaku pembuat ijazah palsu.

Pengungkapan kasus tersebut beraw saat anggota Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi mendapatkan informasi masyarakat terkait maraknya peredaran ijazah universitas dan Sekolah Menengah Atas (SMA) palsu, awal Februari 2021 lalu.

Tidak tinggal diam, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut. Akhirnya, petugas mendapatkan nama seseorang yang diduga sebagai pelakunya.

Selanjutnya, pada akhir Januari lalu anggota unit tipidter melakukan undercover untuk bertemu dengan pelaku.

Sesuai dengan perjanjian, diadakan pertemuan di kawasan Jalan Jend Basuki Rahmat (depan RS Mitra), Kota Baru, Kota Jambi. 

Cukup lama menunggu, kemudian pelaku datang ke dengan membawa ijazah paket C palsu. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved