Fakta Baru Kematian Gadis Bandung di Hotel, Diduga Tewas oleh Pembunuh Bayaran: Pasutri Ditangkap

gadis 17 tahun yang tewas di hotel diduga dibunuh oleh pembunuh bayaran dengan cara sadis. Kini pelaku pasutri sudah ditangkap pihak kepolisian

Editor: Rohmayana
ist
Petugas Satreskrim Polres Kediri Kota memeriksa kamar 421 sebuah hotel yang menjadi TKP pembunuhan gadis Bandung, Rabu (3/3/2021). Update faktanya ada di artikel ini (surya/didik mashudi) 

Terduga pelaku hanya butuh waktu sekitar 30 menit, setelah teman pria korban DK (22) keluar dari kamar sekitar pukul 16.00 WIB.

Begitu balik ke kamar sekitar pukul 16.30 WIB, wanita cantik tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa.

Kunci hotel dibawa pelaku. Untuk membuka kamar, DK minta bantuan petugas hotel untuk membuka kamar hotel menggunakan kunci duplikat.

Baca juga: Hinca Panjaitan Sebut KLB Demokrat Hari Ini Ilegal, Tudingan Moeldoko Jadi Dalang Menguat

Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib saat menggelar konferensi pers terkait pembunuhan M (17) di Hotel Lotus Garden, Kediri, Rabu (3/3/2021). Didik Mashudi
Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib saat menggelar konferensi pers terkait pembunuhan M (17) di Hotel Lotus Garden, Kediri, Rabu (3/3/2021). Didik Mashudi ()

Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Verawati Thalib, menjelaskan hasil identifikasi luka yang diderita korban akibat senjata tajam."Ada 7 luka tusuk. Dua di leher, satu di punggung, 3 bagian pinggang kanan. Untuk penyebab kematiannya karena kehabisan darah, akibat tusukan pinggang kanan mengenai paru-paru," ungkapnya.

Namun, belum diketahui secara pasti motif pelaku pembunuhan, Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo rencananya baru akan merilis kasus pembunuhan tersebut di Mapolresta Kediri pada hari ini Jumat (5/3/2021).

Hasil Visum

Hasil visum kematian gadis Bandung di kamar hotel diungkap polisi.

Sepeti diketahui, M gadis berusia 17 tahun itu ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar hotel di wilayah Kota Kediri.

Sebelum korban ditemukan tewas, bahkan ada saksi yang mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawati Thaib, menjelaskan petugas sempat mengalami kesulitan dalam proses identifikasi mayat karena belum memiliki identitas kependudukan.

"Usia korban baru 17 tahun atau masih anak di bawah umur," ungkap AKP Verawati Thaib di kantornya, Rabu (3/3/2021).

Petugas Satreskrim Polres Kediri Kota memeriksa kamar 421 sebuah hotel yang menjadi TKP pembunuhan gadis Bandung, Rabu (3/3/2021). Update faktanya ada di artikel ini
Petugas Satreskrim Polres Kediri Kota memeriksa kamar 421 sebuah hotel yang menjadi TKP pembunuhan gadis Bandung, Rabu (3/3/2021). Update faktanya ada di artikel ini (surya/didik mashudi)

Karena belum memiliki identitas kependudukan, petugas sempat mengalami kesulitan ketika melacak identitasnya.

Dilihat usianya yang masih 17 tahun, korban masih berstatus pelajar.

Petugas sendiri baru mengetahui identitas dan alamat lengkapnya satu hari setelah kasus pembunuhan.

"Kami kesulitan menghubungi pihak keluarga. Karena untuk melakukan otopsi harus memberitahu keluarga korban," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved