Viral Anak Dibawah Umur yang Masih SMP Daftar KUA untuk Menikah, Begini Fakta-faktanya

Rencananya dua orang anak di bawah umur, MG (14) dan FN (16) yang berencana akan melangsungkan pernikahan,

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
screenshoot
Dua orang anak dibawah umur, MG (14) dan FN (16) yang berencana akan melangsung pernikahan Sabtu (6/3/2021) di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial, Kamis (4/3/2021). 

Mungkin bagi sebagian orang merupakan hal yang tabu namun berasal dari kedua anak kami ini saling mencintai.

Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka keluarga bersepakat ada baiknya dinikahkan, ucap Amirullah.

Amirullah berharap dengan pernikahan ini dapat memberikan kebaikan dan keberkahan kedepannya.

"Apapun persepsi dari masyarakat, kita tidak bisa hindari. Namun semua berawal dari niat yang baik." tuturnya

Baca juga: Jawaban Luna Maya Saat Ditanya Kenapa Tak Balikan dengan Ariel NOAH, Enggak Ada yang Gerak

SUMBER: Bangkapos

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved