Dilaporkan Anaknya ke Polisi Gara-Gara Warisan, Ibu Ini Pingsan Ketika Hendak Diperiksa

Kali ini menimpa Meliana Widjaja, 64 tahun. Meliana dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya, gara-gara warisan.

Editor: Sulistiono
net/kolase
Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi Gara-Gara Warisan - Kali ini menimpa Meliana Widjaja, 64 tahun. Meliana dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya, gara-gara warisan. 

Proses klarifikasi dari penyidik kepolisian hari ini batal lantaran Meliana histeris dan pingsan.

"Tim penyidik profesional dan humanis, diberikan kebijakan menunda," katanya.

Perlu diketahui, aduan perkara anak melaporkan ibu kandung itu pada Desember 2020, dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2, serta pasal 266.

Dalam perkara itu, belum ada kerugian material.

Tommy, kakak pertama J, berharap adiknya mau berembug secara kekeluargaan.

"kasihan mama," katanya.

Kasar Reskrikm, Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan aduan.

Sementara itu, J ketika dikonfirmasi irit bicara. Dia enggan berkomentar banyak.

Dirinya tak mau menggubris. (tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangis Seorang Ibu di Semarang Usai Dilaporkan Anak ke Polisi karena Warisan", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/03/04/162918378/tangis-seorang-ibu-di-semarang-usai-dilaporkan-anak-ke-polisi-karena

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved