Dilaporkan Anaknya ke Polisi Gara-Gara Warisan, Ibu Ini Pingsan Ketika Hendak Diperiksa
Kali ini menimpa Meliana Widjaja, 64 tahun. Meliana dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya, gara-gara warisan.
J menjadi anak yang suka berbohong dan memfitnah.
Meliana pun mengingat masa-masa suaminya masih hidup.
Dirinya sangat sayang kepada J. Saat suaminya marah kepada J, Meliana selalu melindungi.
Meliana pun selalu mengirimi uang J ketika sekolah di luar negeri. Meliana juga membelikan J mobil.
Ternyata, kala itu J berbohong. Di luar negeri J tidak sekolah.
Kuasa hukum Meliana, Deddy Gunawan, mengatakan, perkara yang dialami Meliana berawal dari dua bidang tanah di daerah Gajahmungkur, Semarang.
Dua bidang tanah tersebut diberikan kepada anak pertamanya.
Kemudian, Meliana konsultasi dengan wanita berinisial R, teman almarhum suami Meliana.
perkara berawal dari dua bidang tanah seluas 220 meter persegi dan 221 meter persegi, di kawasan Gajahmungkur Semarang yang akan diberikan kepada anak pertamanya.
Kemudian, Meliana berkonsultasi dengan wanita berinisial R yang merupakan teman almarhum suaminya yang menawarkan bantuan.
Saat proses pengurusan, ada yang janggal. Ahli waris berubah menjadi satu nama anak, yaitu anak pertama.
Padahal, Meliana punya tiga anak. Meliana pun mengembalikan sertifikat ke nama suaminya.
Meliana membatalkan akta ahli waris.
Sebenarnya sudah ada mediasi. J tetap ngotot minta warisan. Meliana menolak karena masih hidup.
Kalau mau, J diberikan sertifikat, hak dia Rp1 miliar. Namun, J tak menanggapi dan ingin melanjutkan ke proses peradilan.