Selasa, 9 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Para Pria dan Wanita Ini Ke Malaysia Demi Main Judi Sabung Ayam

Ada-ada saja ulah belasan WNI ini. Mereka main judi sabung ayam atau judi adu ayam di Malaysia.

Tayang:
Editor: Deddy Rachmawan
Aryo Tondang
ILUSTRASI - Sabung Ayam di Kotabaru 

TRIBUNJAMBI.COM  – Ada-ada saja ulah belasan WNI ini. Mereka main judi sabung ayam atau judi adu ayam di Malaysia.

Memang, mereka merupakan warga perbatasan.

Walhasil ada 17 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Polis Diraja Malaysia saat melakukan judi sabung ayam di tengah perkebunan sawit di wilayah Bergosong, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kapolsek Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Iptu Muhammad Khomaini mengatakan, 17 WNI yang diamankan terdiri dari 15 laki laki dan 2 perempuan.

"Dari hasil koordinasi kami dengan aparat Tawau Malaysia, mereka diamankan oleh pasukan polis Bahagian Siasatan Jenayah (BSJ) Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Tawau,’’ujarnya, Rabu (3/3/2021).

Khomaini melanjutkan, selain 17 WNI, Polisi Diraja Malaysia juga mengamankan sejumlah barang bukti

Barang bukti tersebut berupa 19 ekor ayam aduan, 3 kantong tempat taji ayam, 39 taji ayam,

1 spanduk judi, 1 mangkuk judi dengan 3 buah dadu, serta uang tunai sejumlah Rp 25 juta dan 250 Ringgit Malaysia.

Komandan Koramil Sebatik Mayor Bakri mengatakan, belasan warga Sebatik itu melakukan judi sabung ayam di wilayah Malaysia.

Lokasi penangkapan, lanjutnya, berjarak sekitar 300 meter dari Patok 2 Pulau Sebatik.

Mereka diketahui masuk Malaysia tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian resmi.

"Wilayah itu memang dekat dengan Sebatik, warga biasa masuk Malaysia melalui jalan perkebunan begitu saja, mereka melakukan sabung ayam di sana karena tidak ada lagi arena judi sabung ayam di Nunukan," katanya.

Baca Berita Jambi lainnya

Klik:

Baca juga: Liga Inggris Pekan ke-29 Liverpool vs Chelsea, Senjata Pamungkas Tuchel

Baca juga: Mantan Kepala KCP Bank Mandiri Samratulangi Sujud Syukur Bebas Dari Kasus Korupsi

Baca juga: Wulan Guritno Blak-blakan Kelakuan Adilla Dimitri Sebelum Nikah & Sebut Sang Suami Bukan Tipenya

Baca juga: Jadwal Pelayanan Publik dan Lansia di Kota Jambi Terima Suntikan Vaksin, Maret 2021 Ini

Dari penjelasan aparat Malaysia, ada 4 pasal yang disangkakan kepada 17 WNI tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved