Gubernur Sulsel Ditangkap

Akbar Faizal Mendadak Jadi Sorotan, Ucapkan Terima Kasih Usai Nurdin Abdullah Ditangkap KPK,Ada Apa?

Akbar Faizal mendadak mengucapkan terima kasih pada  KPK setelah Usai Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap, kenapa?.

Editor: Teguh Suprayitno
(KOMPAS.com/TOTOK WIJAYANTO)
Akbar Faizal ucapkan terima kasih pada KPK setelah Nurdin Abdullah ditangkap. 

TRIBUNJAMBI.COM - Akbar Faizal mendadak mengucapkan terima kasih pada  KPK setelah Usai Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap, kenapa?.

Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyita perhatian pubik. Karena Nurdin dianggap sebagai sosok yang baik.

Gubernur Sulsel itu ditangkap bersama dengan kontraktor dan pejabat Pemprov Sulsel lainnya.

Akbar Faisal, Politisi Partai Nasdem menyebutkan telah tejadi perselingkuhan antara kepala daerah dan cukong politik sebagai jalan menuju korupsi.

Nurdin Abdullah termasuk salah satu yang terjaring dalam operasi tangkap tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Nurdin Abdullah menjadi kepala daerah pertama yang terjaring OTT KPK pada tahun 2021 ini.

Dia juga jadi kepala daerah pertama di Sulsel yang terjaring OTT KPK sepanjang sejarah.

Baca juga: Mahfud MD Bereaksi Usai Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras, MUI: Ini Sebagai Bukti Serius 

Baca juga: Andi Mallarangeng dan Jhoni Allen Debat Sengit di Kompas TV, SBY dan Korupsi Hambalang Ikut Diungkit

Baca juga: BREAKING NEWS Arab Saudi Buka Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Jemaah

Pada Ahad atau Minggu (28/2/2021), Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Kini Nurdin Abdullah bersama 2 tersangka lainnya ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan sekaligus isolasi terkait dengan penanganan Covid-19.

Berikut hal-hal terkait dengan kasus ini.

1. Kasus dugaan suap proyek infrastruktur

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan enam orang, yaitu Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah; Agung Sucipto alias Anggu, kontraktor sekaligus Direktur PT Agung Perdana Bulukumba; Nuryadi, sopir mobil Agung Sucipto; Samsul Bahri, Ajudan Gubernur Sulsel; Edy Rahmat, Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Sulsel; dan Irfandi, sopir Edy Rahmat.

Jumpa pers penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka di KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Jumpa pers penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka di KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. (dok.tribun)

Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda di Sulawesi Selatan.

Ketiga tempat itu adalah Rumah Dinas Edy Rahmat di kawasan Jl Hertasning, Jalan Poros Bulukumba-Makassar, dan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved