Berita Kota Jambi
22 Posyandu Vakum Jangka Setahun, Dua Kasus Stunting Tercatat di Puskesmas Aur Duri Kota Jambi
Sebanyak 22 posyandu di bawah naungan Puskesmas Aur Duri vakum 12 bulan. Dua kasus stunting tercatat selama pandemi Covid-19.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Sebanyak 22 posyandu di bawah naungan Puskesmas Aur Duri vakum 12 bulan. Dua kasus stunting tercatat selama pandemi Covid-19.
dr.Jumhari, Kepala Puskesmas Aur Duri saat dihubungi Tribunjambi.com melalui telepon, mengaku sejak pertengahan Maret 2020, ia mengaku kesulitan mengontrol tumbuh kembang anak.
Puskesmas tersebut membawahi 3 kelurahan. Ketiga kelurahannya yaitu Penyengat Rendah, Buluran Kenali, dan Teluk Kenali.
Pada tahun-tahun sebelumnya terkontrol sebanyak sekira tiga hingga empat kasus stunting.
"Walaupun demikian, kita punya kader posyandu yang melihat perkembangan di masyarakat," katanya, Selasa (02/03/2021).
Walaupun demikian, ia mengaku tetap tidak tercover. Karena tidak dapat mencakup keseluruhan warga yang biasanya melakukan posyandu, dan warga dinilai takut ke Puskesmas.
"Berdasarkan data yang saya dapat, yang saya laporkan ke Dinas kemarin itu ada dua kasus. Ini kan didapat bukan berdasarkan posyandu seperti biasanya," sebutnya.
Namun saat ini satu dari dua orang tersebut sudah pindah ke luar Kota Jambi.
Ia berujar, pada Februari pemberian vitamin A, namun data tersebut belum semuanya direkap.
"Karena kalau posyandu kan kita ada penimbangan setiap kegiatannya. Dan setengah tahun sekali anak-anak ditimbang biar tahu pertumbuhannya. Alasannya setengah tahun sekali, itu karena pertumbuhan tingginya anak itu terlihat setelah setengah tahun," tuturnya.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Baca juga: Kapolda Jambi Sopiri Ketua DPRD dan Kepala BPBD Provinsi Jambi, Pantau Kesiapan Tim Karhutla
Baca juga: Kereen! Tahun Ini Tebo Bakal Miliki Taman Terpadu Rimbo Bujang
Baca juga: Baru 7 Jam Beraksi, Spesialis Curanmor dan Bongkar Rumah Lintas Provinsi Ditembak Polisi di Jambi