Cara dan Syarat Mendapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud untuk Siswa, Guru, Mahasiswa, Dosen 2021

Cara daftar dan syarat mendapatkan kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Editor: Suci Rahayu PK
DOK. ANDROW PARAMA M.
Ilustrasi mahasiswa dan dosen yang menerima kuota gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Berikut langkah yang perlu dilakukan:

1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan/ operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada: https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi)

Syarat penerima bantuan kuota

Penerima bantuan kuota internet pendidikan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Terdaftar di aplikasi Dapodik.
Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen
Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021.
Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
Memiliki nomor ponsel aktif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Dapat Kuota Gratis Kemendikbud? Ini Cara Daftar dan Syaratnya",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved