VIDEO Fakta-fakta Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Benzo
Millen Cyrus diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).
TRIBUNJAMBI.COM - Selebgram Millen Cyrus kembali terjerat kasus narkoba.
Millen Cyrus diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).
Ia diamankan saat polisi tengah menggelar razia protokol kesehatan.
Baca juga: Masih Berstatus Kesiapsiagaan, Ini Langkah-langkah Antisipasi Karhutla di Provinsi Jambi
Baca juga: Gelar Inspiring Webinar, Telkomsel Dorong Pertumbuhan Digipreneur Mahasiswa dan Pelajar Sumatera
Baca juga: Dampak Refokusing Anggaran Covid-19 Pemkab Sarolangun, Gaji Dai di Kelurahan Berkurang
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Jalani Pemeriksaan
Kabar Millen Cyrus yang diamankan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Saat ini, selebgram itu berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya membenarkan saja dulu (Millen Cyrus diamankan polisi)," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Minggu (28/2/2021).
Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya mengamankan Millen Cyrus karena hasil tes urine positif mengandung psikotropika. "Positif benzo," kata Yusri Yunus.
Diamankan Bersama 3 Teman
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, menyampaikan Millen Cyrus dan tiga teman lainnya positif menggunakan benzo.
Kemudian, satu temannya memakai ekstasi.
“Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini."
"Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," ujarnya, diberitakan Tribunnews.com, Minggu.