Segini Total Uang Diterima Nurdin Abdullah dari Agung Sucipto, Padahal Dikenal Sebagai Pimpinan Baik

Nurdin Abdullah diduga telah menerima uang suap sebesar Rp7,4 miliar. Selain suap ini, Nurdin Abdullah juga menerima uang suap dari kontraktor lain.

Editor: Rohmayana
ist
Foto Nurdin Abdullah rompi oranye KPK, resmi Nurdin Abdullah ditahan berikut kronologi KPK tangkap Gubernur Sulsel 

Total uang yang sudah Nurdin terima adalah Rp5,4 miliar. Ini belum menghitung uang yang Agung serahkan pada malam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Jika ditotal NA sudah mendapat free 7,4 miliar dari Agung Sucipto.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus operasi tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus operasi tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi (screenshot Youtube KPK)

Ketua DPD PDIP Sulsel Ridwan Andi Wittiri menanggapi kabar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu (27/2/2021).

Ketua PDIP ini meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dan memberi kesempatan KPK membuat kasus ini terang-benderangan.

PDIP salah satu parpol pengusung Nurdin Abdullah dan Sudirman Sulaiman di Pilgub Sulsel 2018 lalu bersama PKS dan PAN.

Berikut rilis resmi PDIP Sulsel terkait viral KPK OTT kasus korupsi di Sulsel.

Kita Hormati Proses Hukum, Jauhkan Dari Pertarungan Politik Tidak Sehat

1). Ketua DPD PDIP Andi Ridwan Witirri mengaku sangat terkejut terhadap penangkapan Gubernur Sulses Andi Ridwan Witirri.

“Dalam penliaian saya, Prof Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, jujur, dan sosok Muslim yang Saleh.

Kami tentu saja hormati proses hukum yang seharusnya berkeadilan. Namun yang perlu kami luruskan bahwa terhadap Prof Nurdin itu bukanlah OTT dalam pengertian ada kejadian pelanggaran hukum, dan ada dana yang secara langsung dikategorikan sbg operasi tangkap tangan, karena memang tidak ada dana di rumah Prof Nurdin.

Mengingat Beliau juga sedang dalam keadaan tidur, lalu di bangunkan oleh aparat hukum”, ujar Andi

2). “Dalam pengalaman saya, Prof Nurdin ini menerapkan protokol ketat guna menghindari grativikasi.

Bahkan sebelum menerima tamu, seluruh tamu dilarang membawa apapun kecuali buku catatan.

Semua tas yang dibawa wajib ditaruh locker”, tegas Andi yang bersama masyarakat Sulses meyakini bahwa Beliau orang jujur dan baik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved