Waktu yang Baik Laksanakan Sholat Tahajud, Serta Niat dan Tata Cara Menjalankannya

sholat Tahajud dilakukan dengan syarat utama seorang muslim telah tidur setelah sholat isya' meskipun hanya sebentar.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO  
Ilustrasi sholat/Niat Sholat Tahajud, Tata Cara Sholat Tahajud 

Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai kapan waktu terbaik / paling afdhol menunaikan sholat Tahajud berikut.

Dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube"> Dunia Dakwah inilah penjelasan Ustaz Abdul Somad / UAS :

Dalam pemaparannya, Ustaz Abdul Somad memberitahukan cara menghitung malam untuk menunaikan sholat Tahajud, yakni mulai tenggelamnya matahari hingga terbitnya matahari.

"Ngitung malam itu, dari mulai tenggelamnya matahari, kira-kira di Bandung jam 6, sampai terbitnya matahari, 12 jam, setelah itu dibagi tiga," ujar UAS.

Setelah mendapatkan hasilnya, kemudian diambil sepertiganya.

"12 dibagi tiga, maka sepertiganya malam, kurang lebih jam 1 atau jam 2, itulah waktu utama untuk Tahajud" jelas UAS.

Pukul 01.00 atau 02.00 WIB menjadi waktu yang afdhol untuk menunaikan sholat Tahajud.

Lebih lanjut, UAS juga mengatakan kalau sholat Tahajud boleh dikerjakan lebih awal atau mungkin menjelang waktu Subuh.

Dijelaskan UAS yang membedakan yakni waktu baik dan waktu afdhol.

"Kemudian bagaimana kalau ada orang yang sholat Tahajud jam 4.15 WIB atau jam 4.20 (sebelum Subuh)? Ya tetap Tahajud hanya saja bedanya waktu afdhol dan waktu baik," terang sang Ustaz.

"Tahajud jam 12 waktu baik, Tahajud jam 4 waktu baik,tapi waktu afdol, tapi jangan gara-gara mengejar waktu afdol lalu meninggalkan yang baik. Jadi kalo kebetulan dia jam 12 mau Tahajud, ya Tahajud aja" tambahnya.

Tata cara sholat Tahajud

1. Niat

Dalam video YouTube Taman Surga TV berjudul Apakah Niat Dalam sholat Harus Dilafadzkan? ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang pelafadzan niat sholat.

Ia menjelaskan jika niat adalah amalan wajib yang harus dilakukan agar suatu perbuatan bisa dimasukkan kedalam kategori ibadah.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved