Editorial

Tilang Elektronik, Penegakan Hukum Berbasis Elektronik

GEBRAKAN Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait penegakan aturan lalu lintas berbasis elektronik ETLE tampaknya benar-benar mulai bisa dira

Editor: Deddy Rachmawan
Tribunjambi/Ade Setyawati
Lampu lalu lintas simpang empat Mandalo yang rusak tidak kunjung diperbaiki. 

Citra polisi di mata masyarakat pun sedikit banyak kurang baik dari sisi aktivitas tilang ini.

Penyimpangan tilang terjadi di mana-mana. Dengan adanya penegakan hukum berbasis elektronik tersebut, semua akan transparan dan meminimalisasi interaksi antara polisi dan masyarakat secara langsung.

Kita tentu mendukung adanya penegakan hukum berbasis elektronik.

Selain menekan adanya penyimpangan saat adanya penilangan, sistem tersebut tentu bisa mendorong ketertiban masyarakat dalam berkendaraan.

Kesadaran masyarakat atas kedisiplinan lalu lintas kita harapkan meningkat. Tidak ada lagi orang melanggar lampu merah, meskipun tidak ada polisi yang jaga.

Keberadaan kamera cukup mengingatkan kita semua bahwa kedisiplinan lalu lintas kita selalu diawasi.

Mudah-mudahan ke depan di Jambi semua masyarakatnya disiplin berlalu lintas dan tidak ada pelanggaran. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved