Penembakan di Kafe Kawasan Cengkareng
Mabuk dan Tagihan Rp 3,5 Juta yang Membuat Bripka Cs Ngamuk dan Menembak 3 Orang di Cafe Cengkareng
kasus ini bermula saat Bripka Cs disodori tagihan sebesar Rp 3,3 juta oleh karyawan kafe sebelum kafe closing. Tagihan ini merupakan tagihan minuman
Tak lama, polisi mengamankan pelaku di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Karir Dayana Makin Hancur, Usai Lagunya Dapat 43 Ribu Dislike, Kini Dituding Beli Follower Instagram
Baca juga: BREAKING NEWS Pj Gubernur Jambi Lantik Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat dan Batanghari

Kapolda Metro Jaya minta maaf
Atas kelalaian yang dilakukan oleh personelnya yang bertugas sebagai anggota buru sergap ( buser) di Reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta maaf.
"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ucap Fadil.
Bripka Cs kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan, Bripka CS, akan diberhentikan secara tidak hormat.
Hal itu akan diputuskan Komisi Kode Etik Polri sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002.
"Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Ferdy dalam keterangannya. (Tribunjakarta.com/ Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Isak Tangis hingga Penghormatan Anggota TNI Iringi Pengambilan 3 Jenazah Korban Penembakan Bripka CS.