Kisah Paspampres Lumpuhkan Pengendara Moge yang Nekat Terobos Ring 1, Menendang Sambil Bawa Pistol
Kisah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melumpuhkan pengendara motor gede (moge) di kawasan ring 1 kantor Wakil Presiden Republik Indonesia.
TRIBUNJAMBI.COM - Kisah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melumpuhkan pengendara motor gede (moge) di kawasan ring 1 kantor Wakil Presiden Republik Indonesia.
Berawal dari viralnya pengendara moge ditendang Paspampres hingga terjatuh. Video itu menjadi perhatian netizen di media sosial.
Kejadian itu dibenarkan oleh Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang.
Kala itu sejumlah pengendara moge ditindak oleh Paspampres saat berkendara di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Minggu (21/2/2021).
Paspampres melumpuhkan pengendara moge karena nekat menerobos jalan yang sedang ditutup sementara.
Jalan Veteran III itu memang sedang ditutup sementara karena ada pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.
Oleh karena ada kegiatan instalasi itulah, maka Jalan Veteran III ditutup sementara.
Petugas pun sudah memasang rambu pembatas jalan. Rambu tersebut sebagai penanda jalan ditutup.
Tiba-tiba, rombongan pengendara moge menerobos. Mereka melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot berisik.
"Itu pelanggaran ring 1, jadi dilumpuhkan. Dia menerobos itu termasuk bahaya tidak langsung. Atau ancaman terbuka," katanya.
Tindakan petugas melumpuhkan pengendara moge sudah benar.
Melumpuhkan pengendara moge dengan cara ditendang sudah sesuai prosedur.
"Itu bahaya tidak langsung dan bentuk kewaspadaan anggota," katanya.
Menurutnya, apapun ceritanya, dilumpuhkan dulu.
"Tindakan anggota Paspampres sesuai petunjuk teknis yang terdapat dalam surat keputusan Panglima TNI. Itu masih manusiawi. Kalau menerobos itu sebenarnya bisa ditembak," katanya.