Presiden Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Buntut Kerumunan Massa di NTT Saat Pandemi Covid-19
Presiden Jokowi dilaporkan ke Bareskrim Polri akibat adanya kerumunan massa saat kunjungan ke NTT beberapa hari lalu.
Editor:
Teguh Suprayitno
Kurnia menjelaskan pelaporan itu didasarkan video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial.
Dalam video itu, Jokowi tampak di tengah keramaian membagikan souvernir kepada warga NTT.
"Didasarkan atas video bedurasi 30 detik menampakkan seseorang yang patut diduga Presiden Jokowi diatas kendaraan ditengah kerumunan yang sangat ramai serta membagikan souvenir/gift padahal kita sedang mengatasi bencana berupa pandemi," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kerumunan Presiden Jokowi di NTT Dilaporkan ke Bareskrim Polri.