Kasus Rudapaksa Pada Siswi SMP, Pelaku Bujuk Korban Lakukan Hubungan Intim di Gubuk Kosong

Polisi menangkap pelaku rudapaksa kepada seorang gadis 14 tahun atau anak di bawah umur di Lampung Barat. kasus pemerkosaan anak smp di lampung

Editor: Suang Sitanggang
The Clinical Advisor
Ilustrasi rudapaksa 

"Pada siang hari, korban akhirnya tiba di rumah dengan diantar kakeknya," terang Kapolsek.

Korban kemudian menemui ibunya.

Ia mengaku telah dirudapaksa oleh pelaku.

"Pelaku dan korban ini pergi 14 Februari hingga 21 Februari 2021," terang Sukimanto.

Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, ayah korban melaporkan pria yang membawa putrinya itu ke Polsek Sekincau.

Unit Reskrim Polsek Sekincau pada Senin (21/2/2021) bergerak menangkap terlapor.

Pelaku berinisial RA merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat.

(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)

Baca juga: FAKTA Baru Miliarder di Tuban, Mobil Barunya Banyak Ringsek, Bos Pertamina: Mereka Terancam Miskin

Baca juga: Vicky Prasetyo Susah Payah Taklukan Hati Ayah Kalina Oktarani, Ternyata Ini Hasilnya

Baca juga: Gadis Asal Jambi Ini Diminta Klarifikasi Karena Mirip Nissa Sabyan, Beda Server Bunda

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Siswi SMP di Lampung Barat 7 Kali Dirudapaksa Pelaku, Terakhir di Gubuk

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved