Berita Tebo
Bupati Sukandar Akui Sulit Mengubah Satu Kawasan Menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat
Hal ini dikatakan Sukandar, setelah adanya usulan dari Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Tebo, untuk menjadikan WPR di Tebo.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Bupati Tebo, Sukandar mengakui bahwa tidak mudah untuk menjadikan satu kawasan, menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Hal ini dikatakan Sukandar, setelah adanya usulan dari Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Tebo, untuk menjadikan WPR di Tebo.
"Sulit, karena untuk merubah satu kawasan menjadi pertambangan rakyat itu prosesnya cukup panjang, da berjenjang," ungkap Sukandar, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Cerita Tim Gabungan Patroli Cegah Karhutla di Jambi, Angkat Perahu Hingga Salat di Lahan Gambut
Baca juga: Detik-detik EK Bergelantung di Lantai 20 Dipegang Serda Dadang, Pasien Covid-19 yang Mau Bunuh Diri
Baca juga: Bupati Batanghari dan Tanjabbar akan Dilantik Jumat Besok, Tamu Undangan Terbatas
Terlebih, kata Sukandar, tidak mudah untuk merubah RTRW yang sudah ada. Karena selain harus dibahas bersama provinsi, masih akan berlanjut ke tingkat kementerian pusat.
"Sementara kabupaten tidak punya dinas ESDM dan LH. Jadi kami hanya bisa mendata, karena sedang di bahas oleh Bappeda dan LH," ujarnya.
"Pemkab,, hanya bisa melaporkan ke provinsi, dan provinsi lah yang akan merubah apakah disetujui atau tidak menjadi kawasan tambang," bilangnya.
"Kabupaten, desa, kecamatan sifatnya hanua mengusulkan masuk dalam kawasan tambang rakyat," pungkasnya.