Berita Sarolangun
Temuan KTP Ganda di Sarolangun, Ketahuan Saat Bikin Paspor
Ia menambahkan, masyarakat diharap melapor jikalau pernah melakukan perekaman agar tidak terjadi...

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sarolangun membenarkan adanya masyarakat yang memiliki data NIK (Nomor Induk Kependudukan) lebih dari satu atau ganda.
Kepala dinas dukcapil Sarolangun, Arsyad mengatakan, persoalan data NIK Ganda yang terjadi di Kabupaten Sarolangun itu biasanya didominasi oleh kejadian perekaman yang berulang sehingga otomatis perekamannya failed (gagal).
"Kemudian ada lagi ditemukan dalam baru-baru ini mereka membuat paspor dan ingin berangkat keluar negeri tapi ditemukan di imigrasi data mereka tidak valid," katanya, saat di temui dikantornya, Selasa (23/2/2021).
Ia menyebutkan, untuk jumlah Kasus NIK ganda yang terdapat di kabupaten Sarolangun masih belum seberapa, lebih kecil dari jumlah lainnya.
"Kita tidak menyatakan banyak secara kuantitas, namun keluhan tersebut memang ada,"
"Namun tidak banyaklah dan memang tidak sebanding dengan yang datang ke Capil seperti membuat dokumen baru," terangnya.
Lanjutnya, persoalan lainnya disamping kurangnya pemahaman masyarakat terhadap perekaman e-KTP berbasis online.
Ia menambahkan, masyarakat diharap melapor jikalau pernah melakukan perekaman agar tidak terjadi ke gandaan data.
"Jadi mereka datang kesini untuk menyingkronkan, data-data ganda itu nanti akan kita satukan dan kita berikan pemahaman kepada mereka," tutupnya.
Baca juga: Benarkah Mencuci dan Membilas Miss V Setelah Bercinta bisa Mencegah Kehamilan?Ini Penjelasannya
Baca juga: Zaskia Sungkar Panik Perutnya Sakit & Dilarikan ke RS, Istri Irwansyah Buka-bukaan Soal Kandungannya
Baca juga: Maret Diprediksi Musim Hujan, Pelebaran Drainase untuk Atasi Intensitas Hujan Tinggi di Kota Jambi
Ditemukan Warga Ber-KTP Ganda di Sarolangun, Ada yang Sampai Tiga KTP |
![]() |
---|
Tes Urine Mendadak di Polres Sarolangun, Sejumlah Oknum Polisi Kedapatan Kinsumsi Narkoba |
![]() |
---|
Belut alias Sawabi Iksan Mendekam 14 Tahun Penjara, Tidak Ajukan Keberatan Selama Lima Kali Sidang |
![]() |
---|
Belut Pembunuh Anak Perempuan Berumur 15 Tahun Mendekam 14 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Prokes Makin Minim, Wabup Sarolangun Minta Camat Berperan Memberi Pengertian |
![]() |
---|