Ribuan Honorer Pemprov Jambi Belum Gajian Sejak Awal 2021, Ada yang Sampai Berhutang
Bahkan, untuk memenuhi kebutuhannya ada di atara honorer yang harus mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ribuan honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemprov Jambi kalang kabut, sebab sejak awal tahun 2021 hingga kini mereka belum menerima upah/gaji sebanyak dua bulan.
Bahkan, untuk memenuhi kebutuhannya ada di atara honorer yang harus mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
"Terpaksa kita harus ngutang dulu untuk kebutuhan sehari-hari," kata Seorang PTT Pemprov Jambi yang enggan disebut namanya.
Baca juga: Dishub Kota Jambi Imbau Masyarakat dan Edukasi Soal Proses Perizinan Menjadi Juru Parkir Resmi
Baca juga: Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di 34 Kota, Syarat Berdomisili di Ibu Kota Provinsi
Baca juga: Februari Ini Kebakaran Lahan di Tanjabtim Dua Kali Terjadi, Kemarin Lahan di Desa Mencolok Terbakar
Dia, berharap supaya gaji mereka segera dibayarkan oleh Pemprov. "Kita berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan," harap Dia.
Diketahui macetnya pembayaran gaji honorer Pemprov Jambi ini karena adanya perubahan aturan, terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang secara bertahap mulai berlaku sejak tahun 2020.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pringadi mengatakan, Eksekusi Gaji PTT ditargetkan awal Maret ini.
Namun dengan terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 membawa konsekuensi perubahan yang mendasar terkait dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program/kegiatan dalam dokumen perencanaan RKPD tahun 2021, membuat daerah kalangan kabut.
"Kita targetkan awal Maret. Kendalanya, awal tahun 2021 kemarin proses penganggaran Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari Kemendagri RI di daerah proses Penatausahaan belum berhasil/gagal", ujarnya.
Penatausahaan; yang dimaksud adalah Surat Penyediaan Dana (SPD), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), SPJ, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Tanda Setoran (STS), beserta register-register, dan formulir-formulir pengendalian anggaran lainya
Diakui nya, untuk saat ini Pemprov Jambi kembali menggunakan aplikasi lama sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) versi terbaru, dari Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah (DPPKD).
Karena diperbolehkan, dimungkin untuk menggunakan aplikasi lain.
"Kita saat sekarang untuk proses migrasi data dan penginputan gaji bulan Januari dan Februari. Baru bisa proses belanja LS - JOT, target paling lambat awal Maret proses eksekusi belaja, termasuk belanja lainnnya," sebut Agus.
Honorer Pemprov Jambi Belum Gajian Sejak Awal 202
Pemprov Jambi
Tribunjambi.com
berita terkini jambi
Fakta Terbaru Isu Putusnya Billy Syahputra, Kakak Amanda Manopo Akui Hal Ini: Kemarin Sempet Liat |
![]() |
---|
Ayus Sabyan Gigit Jari, Ririe Fairus Tetap Urus Sidang Cerai: Terima Kasih Atas Perhatiannya! |
![]() |
---|
9 Zodiak Diramalkan akan Beruntung Hari ini, Ada yang Mendapatkan Hasil Terbaik dari Proyek Kerja |
![]() |
---|
Sempat Alami Kritis, Ashanty Akhirnya Pulang ke Rumah Meski Masih Positif Covid-19: Alhamdulillah! |
![]() |
---|
Kondisi Ashanty Kian Kritis, Rumah Anang Hermansyah Mendadak Jadi Sorotan, Tangis Sang Asisten Pecah |
![]() |
---|