Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Simak Cara dan Syarat Pendaftarannya

Pemerintah resmi membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021 ini. Simak disini syarat dan cara pendaftarannya.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Kolase
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja 

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebagai informasi, jika Anda sudah memiliki akun dan memenuhi syarat, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 jika sudah dibuka.

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved