Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Simak Cara dan Syarat Pendaftarannya

Pemerintah resmi membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021 ini. Simak disini syarat dan cara pendaftarannya.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Kolase
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja 

Louisa menambahkan, bagi yang sudah memiliki akun, namun belum lolos di tahap sebelumnya, dapat melakukan pembaruan data jika ada yang perlu diubah.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Daftar Akun Kartu Prakerja

Untuk mendaftar akun Kartu Prakerja gelombang 12, Anda diwajibkan untuk memiliki akun email.

Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja gelombang 12:

1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved