UN Dihapus, Begini Penilaian Kelulusan Siswa Tahun Ini, Nilai Kelakuan Minimal B
"Edarannya sudah ada dari Kementrian, sudah dipastikan tahun ini UNBK ditiadakan seperti tahun lalu," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memastikan bahwa tahun 2021 ini, Ujian Nasional kelulusan siswa ditiadakan.
Disdikpun telah menerima petunjuk teknis pemberian nilai untuk menentukan kelulusan siswa.
"Edarannya sudah ada dari Kementrian, sudah dipastikan tahun ini UNBK ditiadakan seperti tahun lalu," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Bukri, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Calon Presiden dari Kalangan Militer Dinilai Lebih Baik, Elektabilitas Prabowo Subianto Tertinggi
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT INTI untuk Lulusan SMA hingga S1, Tersedia 6 Posisi
Baca juga: Link Download PP No 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, Gaji Pekerja Berubah Cara Hitungnya
Dijelaskan Bukri, kelulusan anak ditentukan dengan tiga faktor. Pertama, sudah menyelesaikan semua program studi atau perogram pembelajaran di sekolah.
Kemudian, nilai ahlak atau nilai kelakuan sisiwa minimal B. Serta telah mengikuti ujian sekolah.
"Jadi penilaian kelulusan itu semuanya di sekolah. Kementrian hanya memberikan rambu-rambu penilaian," ujar Bukri.
Untuk jadwal pengumuman ke lulusan diperkirakan akan diumumkan pada awal Mei 2021 mendatang.
"Kalau jadwal kalender pendidikan itu pengumuman pada awal Mei," pungkasnya.