Ibu ini Kaget Melihat Anaknya Tidur dengan Suami Tanpa Menggunakan Celana

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Sundoro menjelaskan kronologis kejadian.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
The Clinical Advisor
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Polsek Negara Batin menangkap terduga pencabulan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Pelaku berinisial WT (42), warga Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Sundoro menjelaskan kronologis kejadian.

Baca juga: Ramalan 12 Zodiak Senin 22 Februari 2021, Masalah Keuangan Dirasakan Taurus, Virgo Instropeksi Diri

Baca juga: Misteri Ayah Bayi dari Wanita yang Ngaku Melahirkan Tanpa Hamil, Siti Zainah Ketahuan Bohong

Baca juga: Banyak Promo Menarik Beli Motor Baru di IIMS Virtual 2021, Exclusive Merchandise Apparel & Helmet

Menurutnya pada Jumat 19 Februari 2021 sekitar pukul 04.30 WIB, pada saat ibu korban bangun dari tidur ingin melakukan sholat subuh, ia melihat anaknya Melati (10), bukan nama sebenarnya, tertidur di ruang tamu depan TV bersama ayah tiri korban berinisial WT.

Saat itu Melati sudah tidak mengenakan celana pada saat tidur.

Karena curiga, sekitar pukul 06.00 WIB, ibu korban menanyakan pada korban, kenapa tidak memakai celana, siapa yang melepas celananya,

"Korban belum mau menceritakan kejadiannya," katanya Minggu 21 Februari 2021.

Pada siang harinya, Ibu korban menanyakan kembali kepada korban.

"induk kamu diapain sama bapak", katanya,

Namun kembali korban masih belum mengakui.

Untuk memastikannya kembali ibu korban bersama kakak perempuannya (Budenya) mencoba merayu dan mengulangi pertanyaan kembali.

Dengan seketika korban meneteskan air mata lalu memeluk ibunya sambil menangis berkata, "Saya mau ngomong takut,” ujar Kapolsek menirukan ucapan korban.

Setelah itu korban menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan, yang dilakukan ayah tirinya berinisial WT karena diancam sehingga korban tidak berani menceritakannya.

Atas kejadian tersebut, Ibu korban pergi ke Polsek Negara Batin untuk melaporkan kejadian tersebut agar ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan tersangka pada hari Sabtu 20 Februari 2021, sekitar pukul 14.30 WIB, anggota Polsek Negara Batin mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di salah satu rumah adik pelaku di Kampung Srimulyo Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved