Ingin Dalami Dunia Internet, Anak Dibawah Umur ini Diduga Retas Situs Kejaksaan Agung RI
Dijelaskannya lagi bahwa pengamanam terhadap pelaku, dilalukan usai pihaknya mendapat laporan dari Kejagung RI.
TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Fithrah SH mengatakan,bahwa pelaku yang diduga peretas situs Kejaksaan Agung RI adalah anak dibawah umur saat dilakukan penyelidikan dan mendatangi kediaman pelaku.
"Ya anak dibawah umur. Kami tidak bisa memberikan informasi secara detail karena anak dibawah umur," ungkap Fithrah SH.
Dijelaskannya lagi bahwa pengamanam terhadap pelaku, dilalukan usai pihaknya mendapat laporan dari Kejagung RI.
Baca juga: Sebagai Bentuk Melawan Kudeta, Warga Myanmar Lakukan Ritual dan Menyantet Para Militer
Baca juga: Lakukan Penyamaran, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Bayi, Dijual Seharga Rp 28 Juta
Baca juga: Indonesia Berencana Akan Boyong Puluhan Unit Pesawat Tempur di Tahun ini, Simak Kecanggihannya
Selanjutnya bersama tim intelijen Kejagung RI mengamankan pelaku pada Kamis (18/2/2021).
Kemudian tim langsung membawa pelaku bersama orangtuanya ke Jakarta.
"Ya masih di Jakarta. Untuk kronologisnya sesuai rilis Kejagung RI," tambahnya.
Ia menjelaskannya bahwa orangnya baik dan biasa saja.
Dari keterangan orangtua pelaku, bahwa anaknya memang menyukai IT sejak SD.
Lalu belajar melakukan peretasan secara otodidak.
"Anaknya baik. Masih sekolah.
Orangtuanya mengakui bahwa anaknya kurang diawasi saat bermain internet.
Orangtuanya tidak tahu kalau anaknya melalukan peretasan," ungkapnya singkat.
"Maaf kami tidak bisa memberikan infomasi lebih karena anak dibawah umur," tukasnya.
Sementara informasi lain yang berhasil dihimpun, bahwa MFN inisial pelaku tersebut warga Lahat namun bersekolah di Palembang.
Motif pelaku sendiri lantaran ingin mendalami dunia internet.
Kemudian untuk lebih dalam masuk ke dunia hacker tersebut, pelaku mencoba meretas situs pemerintah.
Dengan tujuan mendapatkan pengakuan dari komunitas tersebut dan poin di dunia internet
Sumber : Keseharian Oknum Pelajar Asal Lahat Diduga Peretas Database Kejagung RI, Kenal Dunia IT sejak SD