Berhasil Meretas Database Kejagung RI, Anak Dibawah Umur ini Jual Data Pegawai Seharga Rp 400 Ribu
Nama Pembobolan itu dilakukan oleh peretas yang mengatasnamakan dirinya Gh05t666nero, kemudian teridentifikasi pelajar sekolah menengah atas negeri di
TRIBUNJAMBI.COM - Data kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung)
bocor dan dan diunggah di salah satu situs forum hacker raidforums.com.
Data tersebut berisi nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat, hingga nomor pegawai.
Nama Pembobolan itu dilakukan oleh peretas yang mengatasnamakan dirinya Gh05t666nero, kemudian teridentifikasi pelajar sekolah menengah atas negeri di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Ingin Dalami Dunia Internet, Anak Dibawah Umur ini Diduga Retas Situs Kejaksaan Agung RI
Baca juga: Sebagai Bentuk Melawan Kudeta, Warga Myanmar Lakukan Ritual dan Menyantet Para Militer
Baca juga: Lakukan Penyamaran, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Bayi, Dijual Seharga Rp 28 Juta
Selain mengunggah database Kejaksaan RI, dia juga menyampaikan pernyataan terkait dengan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Pihak Kejaksaan Agung kemudian langsung bergerak memburu pembobol data tersebut. Tak butuh lama, tim Kejaksaan Agung berhasil menciduk seorang remaja di Sumatera Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, basis data atau database yang diperjualbelikan di situs forum online itu dibobol oleh bocah berusia 16 tahun dari Lahat, Sumatera Selatan.
"Yang bersangkutan masih 16 tahun dan masih sekolah," kata Leonard dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (19/02/2021).
Leonard mengatakan, info peretasan data pegawai pertama kali diterima pada Rabu, 17 Februari, sekitar 14.55 WIB. Data itu kemudian diduga dijual kembali.
Leonard menyebut, tim Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejagung kemudian bergerak. Hasilnya, tim mendapat informasi bahwa data pegawai yang diperjualbelikan sebesar 500 megabyte dan jumlah file sebanyak 3.086.224.
"(Data) dijual seharga Rp 400 ribu. Tim juga menganalisis dan mendapatkan sumber data yang dijual merupakan data yang ada pada web Kejaksaan RI," ujar Leonard.
Setelah menganalisis sumber data, tim siber Kejagung melakukan investigasi dan memancing pelaku dengan cara membeli data tersebut.
"Dari penelusuran yang didapatkan identitas pelaku berinisial MFW. Tim Kejaksaan menemukan username yang bersangkutan, Twitter, maupun Telegram, WhatsApp, dan website," kata Leonard.
"Hasil penelusuran tim Kejaksaan juga kerja sama dengan BSSN, serta komunitas hacker, didapat sumber data yang berkembang berupa identitas diri MFW lengkap dengan NIK, tempat tanggal lahir. (Pelaku) berusia 16 tahun dan masih bersekolah, alamat yang bersangkutan di Lahat, Sumatera Selatan," kata Leonard.
Usai mendapat identitas tersebut, tim Kejaksaan kemudian mengamankan MFW pada Kamis (18/02/2021) kemarin di rumahnya di Lahat, Sumatera Selatan. MFW kemudian dibawa ke kantor Kejagung di Jakarta bersama orangtuanya.
Meski demikian, MFW tidak diproses hukum lebih lanjut. Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi instruksi agar tak melanjutkan proses hukum terhadap MFW karena pelaku masih di bawah umur dan telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.