Gadis Remaja Dianiaya Hingga Berdarah Sambil Dirudapaksa, Ibunya Tewas Dihabisi Pelaku Pakai Besi
pelaku M justru memerkosa korban N di bawah tempat tidur yang ketika itu keadaan N mulutnya sudah berdarah-darah akibat dipukul oleh R.
Setelah itu, kedua pelaku kabur lewat jendela yang sebelumnya mereka congkel lalu menutupnya kembali.
Sedangkan kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya S dan N dibuang di semak-semak belakang rumah korban.
Baca juga: Kisah Mistis Pembunuhan Ki Anom, dr Hastry Ngaku Didatangi Arwah Istri Dalang:Korban Lihat Pelakunya
Motif pembunuhan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksinya karena merasa dendam.
Pelaku mengaku dendam terkait persoalan utang piutang.
"Dari keterangan pelaku R, ia melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi dengan dendam dan utang piutang.
Namun demikian, kami masih mendalami motif yang sebenarnya,: ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, pelaku dikenakan Pasal 338 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 76 c jo pasal 80 ayat (3) Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
(Serambinews.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kisah Pilu Gadis Remaja Dianiaya Lalu Dirudapaksa, Nasib Ibunya Berakhir Tragis Dihabisi Pria IniPenulis: Mohamad Afkar S