Polda Jambi Akhirnya Surati PPATK untuk Telusuri Uang Korban Share Result
Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, melalui Kasbudit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ilyan Chandra mengatakan, bent
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Jambi, terus melakukan penyelidikan terhadap laporan korban investasi bodong Share Result di Jambi.
Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, melalui Kasbudit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ilyan Chandra mengatakan, bentuk tindak lanjut atas laporan tersebut, saat ini telah menyurati PPATK untuk melacak proses transaksi uang hasil investasi bodong tersebut.
"Untuk tindak lanjut laporan, kita sudah surati PPATK, untuk melacak ke rekening mana saja uang itu di transfer," kata Ilyan, dalam program Mojok Tribun Jambi, Kamis (18/2/2021) pagi.
Baca juga: Luas Lahan Terbakar di Kecamatan Sadu Tanjabtim Mencapai 2 Hektare, Ternyata Punya Empat Warga
Baca juga: Lowongan Kerja CitraRaya City Jambi Menerima Tamatan SMA, Walk in Interview 24 Februari 2021
Baca juga: Kelakuan Sang Suami yang bikin Nathalie Holscher Tak Berhenti Tertawa, Sule: Aku kan Nggak Normal
Namun demikian, pihaknya masih menunggu tanggapan dari pihak PPATK, untuk bisa melakukan tindak lanjut.
Dia juga menjelaskan, terkait dengan uang kerugian yang dialami korban, kecil kemungkinan untuk kembali ditemukan.
Menurutnya, para pelaku ini sudah merupakan sebagai sindikat dan mempunyai sistem kerja yang tersrruktur.
Mulai sari yang menciptakan aplikasi ini, kemudian orang yang mengajak atau mencari anggota, kemudian orang yang mengatur hingga akhirnya disetop secara permanen.
"Kita khawatir, uangnya ini sudah di transfer kemana-mana, karena mereka ini sudah sindikat," bilang Ilyan.
Tidak hanya itu, terkait kasus ini, ia juga mengaku telah berkordinasi dengan pihak Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi dan Kominfo, untuk mengungkap kasus tersebut.
Ia juga mengaku telah berkordinasi dengan pihak bank, untuk memblokir nomor rekening yang dipakai dalam transaksi investasi bodong tersebut.
Terkait dengan banyaknya korban akibat dari investasi bodong SR tersebut, Ilyan juga mengimbau, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjalankan investasi.
Katanya, masyarakat agar tidak tergiur dengan keuntungan yang besar dari sebuah perusahaan investasi, tetapi tidak logis, dan tidak legal.
"Sebelum invest, cari legalitasnya dulu k OJK, dan jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar," tutupnya.
Ditreskrimsus Polda Jambi
korban investasi bodong Share Result di Jambi
Tribunjambi.com
berita terkini jambi
Setelah KLB Partai Demokrat Terlihat Ada Bagi-bagi Uang untuk Masa Berkaos Wajah Moeldoko |
![]() |
---|
Kabar Teddy Syah Setelah Tiga Hari Ditinggal Rina Gunawan, Tetap Berikan Semangat untuk Anaknya |
![]() |
---|
Persembunyian Senjata Iran Terbongkar, Terkubur di Bawah Tanah Hingga Lima Lapis Beton |
![]() |
---|
Jarang Tampil Terbuka, Pose Natasha Wilona Kali Ini Sukses Bikin Publik Kaget: Mantap Gayanya! |
![]() |
---|
Cerita AKP Drh Fitri Polwan Cantik Polda Jambi Saat di Kamar Jenazah, Lihat Keran Air Hidup Sendiri |
![]() |
---|