Ada Perpres Soal Sanksi Tolak Divaksin, Ini Tanggapan Wakil Wali Kota Jambi
"Pertama langkah kita persuasif ya. Promosi besar-besaran, kemudian imbauan tegas. Kalau sekarang kan masih dalam jangkauan kita," kata Maulana, Kamis
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sudah ada Perpres tentang penolakan vaksinasi akan diberi sanksi. Maulana, Wakil Wali Kota Jambi menjawab tentang cara penerapan vaksinasi di Kota Jambi, hingga tahap sanksi.
"Pertama langkah kita persuasif ya. Promosi besar-besaran, kemudian imbauan tegas. Kalau sekarang kan masih dalam jangkauan kita," kata Maulana, Kamis (18/2/2021).
Ia mengatakan, tenaga kesehatan (nakes) yang mayoritas pegawai negeri, TNI, Polri masih dalam jangkauan pemerintah.
Baca juga: Ratusan Pegawai Pemkab Kerinci Pensiun, Didominasi Tenaga Guru
Baca juga: Soal LKPJ, Bupati CE Lebih Tertarik Soal Layanan Dari Pada Angka
Baca juga: Ribuan Ikan di Aliran Sungai Kampung Tengah Mati Masal, Dinas Perikanan Batanghari Ambil Sampel
"Sehingga kita bisa melakukan promosi yang lebih tegas. Nanti yang lebih berat lagi ketika berhadapan dengan masyarakat," lanjutnya.
Pendekatan untuk vaksinasi, ia menyebutkan tentu dengan promosi yang kencang, sosialisasi, dan melawan hoax.
Selain itu juga melawan isu-isu negatif yang berkembang di media sosial, dan lain sebagainya.
Tugas untuk melakukan tahapan tersebut juga berjenjang. Yaitu, pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT.
Kemudian, tokoh agama, serta tokoh masyarakat juga diikut sertakan melakukan tahapan pendekatan pada masyarakat.
"Semua kita libatkan, yang penting keberhasilannya minimal ya 80 persen lah," sebut Maulana.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan, saat berada pada tahap adanya penolakan-penolakan vaksinasi maupun sosialisasi vaksinasi, sanksi akan diberlakukan, Maulana menanggapi.
"Mengikuti regulasi yang ada. Karena kalau rendah cakupannya, maka kekebalan kolektifnya tidak terbangun. Sehingga potensi virus menular nggak berhenti," jawabnya.
Akan tetapi, jika 80 persen komunitas (orang yang divaksin) sudah terbangun, lalu masih ada 20 persen kemungkinan kena, maka berhenti virusnya di orang tersebut.
Sehingga, ketika 80 persen telah terbangun. Maka resiko penularannya lebih kecil.
Ia berharap dari waktu ke waktu penularannya kecil. Virus akan mati pada orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Lalu tak menularkan pada orang lain yang sudah memiliki kekebalan setelah divaksin.