Berita Nasional

Polwan Nyentrik Ini Ditangkap Gegara Narkoba, Ini Sosok Kompol Yuni yang Kerap Ungkap Kasus Besar

Harusnya menjadi contoh baik masyarakat, Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Kompol ini diamankan pihak kepolisian karena penyalahgunaan narkoba.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar yang diamankan Propam Polri 

Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku itu, pihaknya menggunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.

"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," ujar Kompol Yuni, Selasa (9/4/2019).

Ia juga mengatakan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh polisi.

Ia menjadi satu-satunya sosok polwan dalam penyamaran tersebut.

Menurutnya, pada 30 Maret 2019, ia dan sejumlah personel lainnya berhasil menangkap AS, sekira pukul 16.00 WIB di rumah AS yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Dari tangan AS, polisi pun mendapatkan 20 gram kokain.

Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan kasus itu lebih lanjut.

Mereka akhirnya bisa meringkus sosok YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.

Harga dari kokain tersebut dikatakan Yuni mencapai Rp 50 juta.

Ia mengatakan bahwa kokain merupakan jenis narkotika kelas atas (high class) dalam narkoba.

Indikasi awalnya, bahwa kokain tersebut akan diedarkan di wilayah Gunung Putri karena banyaknya vila di daerah tersebut.

"Tapi karena ini narkotika kelas atas dan mahal, maka hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mengonsumsi. Ternyata di wilayah Jabar ada transaksi kokain, selama ini tidak ada. Kami masih melakukan pengembangan, pengakuan pelaku bahwa barang tersebut berasal dari Jakarta," ujarnya.

Terancam sanksi pecat

Seperti diwartakan TribunJabar, Kapolda Jawa Barat Irjen Achmad Dofiri menegaskan, polisi yang melanggar tindak pidana bakal ditindak tegas hingga bisa berujung pada pemecatan.

Dengan demikian, Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung beserta 11 oknum polisi yang terlibat dalam dugaan pesta narkoba terancam dipecat dari satuan Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved