Oknum Guru Bejat 19 Kali Cabuli Muridnya Berbekal Bujuk Rayu
Seorang guru berperilaku bejat ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan pencabulan ke muridnya, di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara
Editor:
Suang Sitanggang
Pelaku dan korban tinggal di lingkungan yang sama.
Polisi masih terus mengembangkan dugaan adanya korban lain.
Guru LD kini telah ditahan di ruang Mapolres Buton.
Ia diancam Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76e UU RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda, Ternyata Pelaku Terinspirasi Tayangan Film Dewasa.
Baca juga: VIDEO: Muncul Lagi Perkara Tak Tahu Cara COD, Tak Mau Bayar, Pelakunya Seorang Wanita
Baca juga: Begini Proses Kerja NIK dan Nomor KK yang Tidak Terdaftar oleh Lembaga Pengguna Data Dukcapil
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Belasan Kali Cabuli Anak Tetangganya, Seorang Oknum Guru di Buton Ditangkap