Berita Nasional

Kepergok Warga Saat Berhubungan Badan sama Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Begini Nasib Pria Ini

Pasalnya, wanita yang bersetubuh dengan pacarnya itu yang masih di bawah umur, sehingga meresahkan masyarakat.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
DOK TRIBUN JATENG
Ilustrasi hubungan badan 

TRIBUNJAMBI.COM - Kejadian tak senonoh yang gegerkan warga kembali terjadi.

Kali ini, seorang pria tertangkap basah asyik bersetubuh dengan pacarnya dan bikin heboh warga sekitar.

Pasalnya, wanita yang bersetubuh dengan pacarnya itu yang masih di bawah umur, sehingga meresahkan masyarakat.

Atas perbuatan asusilanya, membuat pria warga Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali ini harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Baca juga: 20 Menit Berhubungan Badan Wanita Ini Tiba-tiba Menggeliat dan Tidak Bernafas, Terungkap Selingkuh

Baca juga: Niat Nikahi Korban Batal Gara-gara Orangtua Minta Mahar Rp 100 Juta, Persetubuhan Guru Honorer

Baca juga: Polisi Bongkar Makam Korban Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir, Ada Bekas Luka Persetubuhan

Pria berinisial PS (30) melakukan aksinya tersebut pada Sabtu (5/2/2021) siang, tepat di samping rumah sang kekasih yang masih di bawah umur berinisial L.

Kejadian itu dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto.

Melansir dari Wartakotalive.com, AKP Vicky menyebutkan saat PS sedang berhubungan intim dengan pacarnya, seorang warga memergokinya tengah asyik melakukan aksi tak senonoh itu.

Hingga pada akhirnya, perbuatan persetubuhan yang meresahkan warga itu berhasil diketahui oleh orangtua L.

Hal itu yang membuat masalah tersebut berujung ke pihak kepolisian.

Ilustrasi hubungan badan
Ilustrasi hubungan badan (ist)

Sang pria dilaporkan ke Mapolres Buleleng pada Senin (8/2/2021).

Pasca laporan tersebut diterima pihak kepolisian, Satreskrim Polres Buleleng pun melakukan penyelidikan, serta melakukan visum terhadap L, gadis di bawah umur itu.

Hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka PS, pada Kamis (11/2/2021).

"Pelaku dan korban memang berpacaran. Jadi persetubuhan ini dilakukan atas dasar suka sama suka,"

"Namun demikian, melihat korban masih dibawah umur, pelaku tetap dijerat hukum,"

"Persetubuhan ini diakui pelaku baru satu kali dilakukan," jelasnya.

Baca juga: VIDEO: Muncul Lagi Perkara Tak Tahu Cara COD, Tak Mau Bayar, Pelakunya Seorang Wanita

Baca juga: Cara Menghilangkan Kutil dnegan Bahan Alami - Cuka Apel, Lidah Buaya, Bawang Putih, Madu

Baca juga: Ngaku Melahirkan tanpa Hamil, Misteri Pria yang Hamili Siti Zainah Temui Titik Terang, Siapa Dia?

Baca juga: Wakapolres Sarolangun Diganti, Kapolres Sarolangun: Rotasi di Sebuah Organisasi Hal Biasa

Baca juga: Dewan Minta Pemprov Jambi Revisi Kontrak JBC, Juwanda : Kontribusinya Terlalu Kecil

Sementara soal adanya dugaan seorang warga menyaksikan korban dan pelaku melakukan persetubuhan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih dalam.

"Pelaku sudah kami amankan. Kasus rencananya akan kami rilis Senin (15/2/2021). Jadi lengkapnya tunggu saat rilis saja ya," tutupnya.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Artikel ini telah tayang di SUAR.ID

Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved