Kenalan Lewat Michat, Janda Muda Dibunuh Usai Bercinta dengan Pelanggannya, 'Pelaku Tak Mau Bayar'

Kasus pembunuhan janda muda yang terjadi sebulan lalu di Denpasar, Bali akhirnya terungkap. Janda muda ini dibunuh usai berhubungan badan

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribun Jambi
Ilustrasi pembunuhan, pelaku bunuh korban usai bercinta 

Ia menceritakan kasus ini bermula saat pelaku dan korban janjian untuk bertemu di lokasi, setelah berkomunikasi melalui pesan singkat MiChat pada Sabtu 16 Januari 2021 pukul 01.00 wita.

Beberapa saat kemudian pelaku yang datang didekat lokasi menggunakan sepeda motor Vario DK 5326 EF, menunggu korban di depan ruko depan gang homestay.

Dalam kondisi hujan, pelaku kemudian datang ke TKP dan langsung menuju ke kamar korban di lantai II.

Baca juga: Masih Sebatas Sosialisasi Perbup, Penerapan Sanksi Prokes di Tebo

"Korban dan pelaku sendiri sempat melakukan hubungan badan. Namun sebelum transaksi dibayarkan pelaku, korban sudah terlebih dahulu dibunuh," kata Kombes Pol Djuhandani.

Dalam keterangan lebih lanjut, pelaku yang merupakan buruh bangunan dan mantan driver ojol tersebut lantas mengambil handphone dan dompet korban yang berisi uang tunai Rp 700 ribu.

Padahal saat itu, Wahyu Dwi belum membayar layanan korban dan malah tertarik untuk mengambil barang-barang milik Dwi Farica Lestari.

Baca juga: Seorang Warga Agam Sumbar Tewas Diserang Buaya, BKSDA Ungkap Keterkaitan dengan Sungai yang Diracun

Mengetahui hal tersebut, sontak korban berdiri tanpa busana disamping tempat tidur dan langsung berteriak meminta tolong, mendengar teriakan korban, pelaku justru naik pitam.

Wahyu Dwi kemudian membekap korban dari belakang dengan menggunakan tangan kiri, selanjutnya tangan kanan pelaku mengambil kerambit yang disimpan di saku celananya diatas tempat tidur.

Diketahui senjata tersebut dibawa dan telah disiapkan pelaku saat berada di kosnya di Jalan Pulau Kawen, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Tak berpikir panjang, pelaku langsung menusuk bagian leher korban dan diketahui tusukkan yang dilayangkan pelaku sebanyak 4 kali.

Baca juga: Masih Sebatas Sosialisasi Perbup, Penerapan Sanksi Prokes di Tebo

"Pada leher korban terdapat luka tusukkan bekas senjata tajam. Ada 3 luka di leher sebelah kiri dan kanan, 1 luka tusuk di tengah dan luka di leher kanan itu memotong pembuluh nadi besar korban."

"Diduga karena pembuluh nadi yang terpotong, menyebabkan korban bernama Dwi Farica Lestari meninggal dunia," terangnya.

Dalam keterangan Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pelaku sebelum melakukan aksinya diduga sudah merencanakan terlebih dahulu aksinya tersebut.

"Kita duga, pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku. Itu diketahui, karena saat sebelum janjian dengan korban melalui pesan singkat disalah satu aplikasi, pelaku sudah menyiapkan pisau jenis kerambit untuk menguasai barang-barang milik korbannya," tambahnya.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku lalu membawa handphone dan dompet korban, kemudian ia kabur melalui balkon belakang kamar korban.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved