Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2021 di BRI, Kartu ATM dan Identitas, Buku Tabungan dan Dokumen

Bagaimana cara mencairkan bantuan produktif atau BLT UMKM? Pencairan BLT UMKM maksimal 18 Februari 2021. Dalam mencairkan dana harus diperhatikan doku

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) 

TRIBUNJAMBI.COM - Bagaimana cara mencairkan bantuan produktif atau BLT UMKM?

Pencairan BLT UMKM maksimal 18 Februari 2021.

Dikutip dari laman Kontan.co.id, perpanjangan waktu pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Dalam mencairkan dana harus diperhatikan dokumen apa saja yang menjadi persyaratan ke bank.

Lolos BLT UMKM Dapat Rp2,4 Juta.
Lolos BLT UMKM Dapat Rp2,4 Juta. (ist)

Lantas Bagaimana Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI selaku bank penyalur akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan BPUM.

Setelah menerima SMS notifikasi, penerima BLT UMKM melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Baca juga: Jokowi Diberi Jam Tangan Bovet AIEB001 oleh Raja Salman, Ini Spek Jam Seharga Rp 4,7 Miliar

Baca juga: Dukung Pembangunan, Kejari Tebo MoU dengan Pemkab Soal Penanganan Hukum Bidang Datun

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan yang perlu dibawa ke bank:

- Kartu ATM dan identitas diri

- Buku tabungan

- Penerima BPUM harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

.
. ()

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Untuk mengecek nama penerima BLT UMKM, Anda dapat login di laman eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor KTP Anda.

Apabila Anda sudah mengecek status bantuannya, maka Anda dapat menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.

BRI selaku bank penyalur memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK dan kode verifikasi yang tercantum di dalam kotak seperti di gambar

- Klik Proses Inquiry

Apabila Anda tidak memenuhi kriteria, maka akan muncul keterangan:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kontan.co.id/Dina Mirayanti Hutauruk)

Baca juga: Jokowi Diberi Jam Tangan Bovet AIEB001 oleh Raja Salman, Ini Spek Jam Seharga Rp 4,7 Miliar

Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas 2021 - Daihatsu Terios Bisa Dapat Rp 75 Juta, Cek Harga Termurah Disini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum 18 Februari 2021, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved