Berita Tebo
Dukung Pembangunan, Kejari Tebo MoU dengan Pemkab Soal Penanganan Hukum Bidang Datun
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tebo, dikumpulkan dalam kegiatan ini, dengan tujuan terselenggaranya pembangunan yang berm
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kejari Tebo, Selasa (16/2/2021) pagi, melakukan penandantangan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Tebo, tentang Penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (datun).
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tebo, dikumpulkan dalam kegiatan ini, dengan tujuan terselenggaranya pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Kejari (kajari) Tebo, Imran Yusuf mengatakan, MoU ini bentuk kejaksaan mendukung jalannya program pembangunan yang dilaksaksanakan pemerintah, melalui Datun.
Baca juga: Uya Kuya Takut Meninggal, Cinta Kuya Menangis Lihat Kondisi Ayahnya Positif Covid-19: Gak Sanggup!
Baca juga: Viral Tukang Siomay Dagang Pakai Moge Ratusan Juta, Beneran atau Cuma Settingan? Begini Faktanya
Baca juga: Dana Sertifikasi Guru di Batanghari Capai Rp 15 Miliar, Bakeuda Sudah Transfer ke Rekening Guru
"Dengan adanya pendampingan ini, semacam TP4D dulu, tujuannya pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik, target bupati dan jajaran dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat Tebo," kata Imran, Selasa (16/2/2021).
"Nota kesepatan ini juga sangat direspon dengan baik oleh bupati. Karena apapun programnya nanti dapat kita dampingi untuk kemajuan Tebo juga," lanjutnya.
Sementara, Bupati Tebo, Sukandar berharap, adanya MoU ini seluruh OPD perlu memahami bahwa kegiatan ini sesuai instruksi presiden, dimana semua jajaran harus bersinerji untuk mensukseskan penyelenggaraan pembangunan daerah.
"Karena pembangunannya pun sedang ditunggu endingnya oleh masyarakat. Jadi para OPD tidak perlu takut untuk melakukan kegiatan," ujar Sukandar.
"Nanti seluruh kegiatan kita akan ada pendampingan dari kejaksaan, mulai dari perencanaan, pelelangan, pengerjaan, sampai serah terima pengerjaan," pungkasnya.