Biaya Pemindahan Tiang Listrik dengan Pola Gotong Royong
Pemindahan tiang listrik di lokasi pembangunan Jembatan Sungai Tantan di Sungai Ulak, Nalo Tantan, pihak PLN menyebutkan anggaran ganti rugi Rp280
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Fifi Suryani
tribunjambi/darwin sijabat
Survei bersama Asisten II, Dinas PUPR Merangin dan Balai Jalan Nasional Jambi Kementrian PUPR, PLN UP3 Muara Bungo ke lokasi jembatan yang akan dibangun.
Terkait Daerah Milik Jalan (DMJ), Agung mengungkapkan bahwa 25 meter dari As jalan merupakan wilayahnya. Sehingga harus dibebaskan.
Saat ditanya, kondisi saat ini apakah PLN yang menumpang di jalan atau sebaliknya. Agung menyebutkan PLN menumpang di badan jalan yang sesuai dengan DMJ.
Terkait itu juga Kepala Dinas PUPR Merangin, Aspan mengatakan sangat disayangkan jika anggaran dari pusat tersebut tidak terlaksanakan karena terkendala PLN tidak memindahkan tiang dari lokasi pembangunan jembatan tersebut.
“Pesan Bupati jangan sampai jembatan ini tidak jadi. Kita sudah duduk bersama dan meninjau lokasi bersama, Insya Allah bisa terlaksana,” kata Aspan.