Jadwal Pendaftaran dan Tes CPNS 2021, Apa Saja Formasi yang Paling Dibutuhkan?

Rekrutmen (CPNS 2021) akan segera dibuka. Rencananya bulan depan pemerintah bakal menetapkan formasi CPNS 2021, setelah itu barulah jadwal pendaftaran

Editor: Rohmayana
ist
PPPK ternyata memiliki sejumlah keunggulan dibanding CPNS 2021. 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Keuangan disebut telah menyetujui rencana kebutuhan ASN dalam tes CPNS 2021.

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021 (CPNS 2021) akan segera dibuka.

Rencananya bulan depan pemerintah bakal menetapkan formasi CPNS 2021, setelah itu barulah jadwal pendaftaran dan seleksinya dibuka pada April 2021.

Saat ini Kementerian PAN-RB masih menunggu pertimbangan teknis berikutnya. Yakni pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jika prosesnya lancar, pendaftaran CPNS 2021 bisa dibuka per April 2021.

"Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS 2021). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," kata Teguh.

"Untuk formasi CPNS 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," kata dia lagi.

Baca juga: 1,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2021, Pendaftaran Mulai April-Mei 2021

Seleksi ASN akan terbagi menjadi dua posisi. Antara lain adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Secara total tahun 2021 pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN sejumlah sekitar 1.300.000," terang Teguh.

Angka penerimaan CPNS 2021 tersebut terdiri dari berbagai formasi. Antara lain pada tahun 2021, pemerintah akan merekrut 1 juta guru PPPK sesuai program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Perekrutan 1 juta guru tersebut akan mengisi formasi Pemerintah Daerah (Pemda).

Selain guru, Pemda juga akan membuka 70.000 jabatan fungsional PPPK dan 119.000 CPNS jabatan teknis yang diperlukan termasuk tenaga kesehatan.

Sementara formasi CPNS 2021 untuk pemerintah pusat ditetapkan sebanyak 83.000 orang. Teguh menyebut formasi tersebut terbagi untuk PPPK dan CPNS masing-masing 50 persen.

"Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian," jelas Teguh.

Baca juga: Ini Dokumen ynag Perlu Dipersiapkan Untuk CPNS Tahun ini, Ada 1,3 Juta Formasi

Nasib guru honorer

Terkait tenaga honorer terbatas untuk menjadi PNS, dirinya menepis hal tersebut.

Tenaga honorer tetap bisa mengikuti seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sambung Teguh, asalkan memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, guru honorer tetap bisa mengikut pendaftaran CPNS 2021.

"Sebenarnya semua warga negara memiliki hak untuk mengikuti seleksi baik CPNS maupun calon PPPK, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kita tidak mengarahkan honorer ke PPPK, tetapi dipersilahkan pula mereka yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi CPNS 2021," jelas dia.

Baca juga: Jadwal dan Formasi CPNS 2021, Diperkirakan 1,3 Juta Lowongan Dibuka

Dia mengatakan, pemerintah mengarahkan para tenaga honorer beralih status menjadi PPPK karena tenaga honorer rata-rata berusia di atas 35 tahun.

Sedangkan syarat usia untuk menjadi PNS adalah di bawah itu.

Namun, khusus untuk jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN akan merekrut melalui seleksi PPPK hingga 1 juta formasi tahun ini.

Sebagai informasi, pada Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut. Diharapkan pada akhir Maret ini, formasi dan waktu tes CPNS 2021 sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.

Kemudian, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan penerimaan CPNS 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.

Baca juga: PPPK Langsung Bergaji 100%, Rincian Gaji P3K Hampir Sama dengan PNS 2021, Daftar PPPK atau CPNS?

Buka banyak rekrutmen

Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pada CPNS 2021 akan banyak kementerian/lembaga yang tidak menerima CPNS baru.

Hal serupa juga dilakukan di kementeriannya.

"Banyak kementerian yang menyepakati 2021 tidak merekrut CPNS baru. Kementerian PANRB untuk 2021 dan banyak kementerian lain tidak banyak merekrut CPNS baru," jelas dia ketika melakukan rapat kerja dengan DPR RI beberapa waktu lalu.

Tjahjo mengatakan, pendaftaran CPNS 2021 akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing kementerian atau lembaga pemerintah.

Menurut dia, bila di suatu kementerian banyak PNS telah memasuki masa pensiun, tidak serta merta jumlah pendafataran CPNS 2021 akan menyesuaikan jumlah pensiunan.

"Termasuk yang pensiun 100, menerimanya tidak harus 100, mungkin bisa 25 hingga 50 dengan inovasi-inovasi baru," ujar dia.

Baca juga: Simak Formasi untuk CPNS 2021 Serta Syarat Hingga Alur Menggikuti CPNS dan PPPK

Ia menjelaskan, pemerintah masih melakukan hitung-hitungan terkait kebutuhan jumlah CPNS tahun ini.

Berdasarkan hitungan data yang masih dinamis, kebutuhan dalam penerimaan CPNS 2021 saat ini sebanyak 4,2 juta dengan 1,6 juta tenaga administrasi.

"Ini akan dijabat oleh Kementerian, Kemendikbud, dan Kemendagri, termasuk tenaga guru ada 1 juta, ada tambahan juga untuk dokter, perawat, bidan, dan juga tenaga penyuluh," ujar dia.

Tjahjo pun mengatakan, susutnya kebutuhan pegawai negeri sipil atau PNS juga menyesuaikan dengan perubahan pola kerja dengan tatanan normal baru pada tes CPNS 2021.

Pasalnya, pandemi Covid-19 ternyata membuat pola kerja di rumah dan di kantor secara bergantian menjadi mungkin untuk dilakukan.

"Prinsipnya sesuai kebutuhan K/L, instasi, maupun pemerintah daerah, bukan keinginan yang selama ini ada. Sehingga membengkak. Termasuk mencermati pergerakan, perkembangan, dan dinamika selama 2020 adanya pandemi Covid-19 ini yang ada kebijakan kerja kedinasan di rumah dan kantor," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Siap-siap, Ini Jadwal Pendaftaran dan Tes CPNS 2021

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved