Ini Dokumen ynag Perlu Dipersiapkan Untuk CPNS Tahun ini, Ada 1,3 Juta Formasi
Teguh merinci tentang penetapan formasi, proses pendaftaran seleksi CPNS 2021 hingga proses tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.
TRIBUNJAMBI.COM - Jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2021 di bulan April ini diungkapkan oleh Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) Teguh Widjinarko.
Teguh merinci tentang penetapan formasi, proses pendaftaran seleksi CPNS 2021 hingga proses tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.
"Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Dan Juni mulai dilakukan seleksi atau tes SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar)," ujarnya, Selasa (9/2/2021).
• Kesehatan - Ramalan Zodiak Besok, Cancer Mungkin Merasa Sedikit Cemas
• Presiden Amerika Berikan Sanksi Tegas Kepada Myanmar, ini Bentuk dan Tujuannya
• Tujuh Zodiak ini Diramalkan akan Beruntung Pada Besok Hari, Ada Memiliki Teman yang Bermanfaat
Teguh juga menyebutkan untuk formasi CPNS 2021 akan dibuka lowongan untuk 1,3 juta formasi.
Formasi tersebut juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK)
Dia menambahkan, kebijakan ini sudah diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan telah disetujui.
Saat ini, Kemenpan RB hanya menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawain Negara (BKN).
"Pada saat ini Kemenpan RB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari menteri keuangan. Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," tegasnya.
Berikut perincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini:
1. 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk pemda)
2. Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri dari:
70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru)
119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persantase 50% PPPK dan 50% CPNS.
Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran seleksi CPNS 2021
1. Kartu Keluarga