1,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2021, Pendaftaran Mulai April-Mei 2021
Dijadwalkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) segera dibuka. Formasi CPNS 2021 rencananya akan ditetapkan bulan depan, atau Maret 2021. S
TRIBUNJAMBI.COM - Dijadwalkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) segera dibuka.
Formasi CPNS 2021 rencananya akan ditetapkan bulan depan, atau Maret 2021. Sementara untuk pendaftaran dan awal seleksi dibuka pada April 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Keuangan disebut telah menyetujui rencana kebutuhan ASN dalam tes CPNS 2021.

"Rencananya Maret akan ditetapkan formasinya (formasi CPNS 2021), dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran ( penerimaan CPNS 2021), dan Juni mulai dilakukan seleksi," ujar Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko dikutip dari Kontan, Minggu (14/2/2021)
Saat ini Kementerian PAN-RB masih menunggu pertimbangan teknis berikutnya.
Baca juga: Luhut Tunjuk Perusahaan Asing Bernama Mister Loo untuk Ngurus 25 WC Umum di Kawasan Danau Toba
Baca juga: Ayu Ting Ting Beri Alasan Batalkan Pernikahannya, Mendadak Singgung Orang Tua Adit Jayusman, Kenapa?
Yakni pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN).
Jika prosesnya lancar, pendaftaran CPNS 2021 bisa dibuka per April 2021.
"Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS 2021). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," kata Teguh dikutip.
"Untuk formasi CPNS 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, pihak Kemenpan RB masih mengolah data yang masuk. paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," kata dia lagi.
Seleksi ASN akan terbagi menjadi dua posisi. Antara lain adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
"Secara total tahun 2021 pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN sejumlah sekitar 1.300.000," terang Teguh.
Angka penerimaan CPNS 2021 tersebut terdiri dari berbagai formasi.
Antara lain pada tahun 2021, pemerintah akan merekrut 1 juta guru PPPK sesuai program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Perekrutan 1 juta guru tersebut akan mengisi formasi Pemerintah Daerah (Pemda).
Selain guru, Pemda juga akan membuka 70.000 jabatan fungsional PPPK dan 119.000 CPNS jabatan teknis yang diperlukan termasuk tenaga kesehatan.