1,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2021, Pendaftaran Mulai April-Mei 2021

Dijadwalkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) segera dibuka. Formasi CPNS 2021 rencananya akan ditetapkan  bulan depan, atau Maret 2021. S

Editor: Suci Rahayu PK
istimewa
Seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2021 dan ada 1 juta formasi. 

Sementara formasi CPNS 2021 untuk pemerintah pusat ditetapkan sebanyak 83.000 orang.

Teguh mengatakan formasi tersebut terbagi untuk PPPK dan CPNS masing-masing 50 persen.

"Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian," jelas Teguh.

Baca juga: Investasi Bodong Share Result, Tawarkan Cara Kerja mudah dan Dapat keuntungan menggiurkan

Baca juga: 35 Organisasi Lintas Sektor Ikuti One Billion Rising in Solidarity 2021

Nasib guru honorer

Terkait tenaga honorer terbatas untuk menjadi PNS, dirinya menepis hal tersebut. Tenaga honorer tetap bisa mengikuti seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sambung Teguh, asalkan memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, guru honorer tetap bisa mengikut pendaftaran CPNS 2021.

"Sebenarnya semua warga negara memiliki hak untuk mengikuti seleksi baik CPNS maupun calon PPPK, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kita tidak mengarahkan honorer ke PPPK, tetapi dipersilahkan pula mereka yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi CPNS 2021," jelas dia.

Dia mengatakan, pemerintah mengarahkan para tenaga honorer beralih status menjadi PPPK karena tenaga honorer rata-rata berusia di atas 35 tahun.

Sedangkan syarat usia untuk menjadi PNS adalah di bawah itu.

Namun, khusus untuk jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN akan merekrut melalui seleksi PPPK hingga 1 juta formasi tahun ini.

Sebagai informasi, pada Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut.

Diharapkan pada akhir Maret ini, formasi dan waktu tes CPNS 2021 sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.

Kemudian, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan penerimaan CPNS 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.

Baca juga: Kisah Pengantin Wanita Hampir Pingsan Saat Gunakan Mahkota Seberat 4 Kilogram, ini Foto-fotonya

Buka banyak rekrutmen

Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pada CPNS 2021 akan banyak kementerian/lembaga yang tidak menerima CPNS baru.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved