Berita Nasional
Diduga Kritik Gelar Doktor Honoris Causa Nurdin Halid, Profesor BR Dikeluarkan Dari Grup Profesor
Nurdin Halid diberi gelar Doktor Honoris Causa bidang teknologi olahraga dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Diduga Kritik Gelar Doktor Honoris Causa Nurdin Halid, Profesor BR Dikeluarkan Dari Grup Profesor
TRIBUNJAMBI.COM - Nurdin Halid diberi gelar Doktor Honoris Causa bidang teknologi olahraga dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Pemberian gelar tersebut banyak dikritik. Termasuk satu profesor di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).
Sebelumnya, mahasiswa Unnes memprotes keras penganugerahan gelar kehormatan tersebut dengan melakukan aksi diam di depan Rektorat pada Kamis (11/2/2021) dan memberikan kartu merah kepada Rektor Unnes Fathur Rokhman.
Gelar yang diberikan kepada mantan Ketua Umum PSSI tersebut dinilai tidak layak karena sosoknya yang kontroversial karena pernah tersandung kasus korupsi.
Hal tersebut diduga jadi penyebab dikeluarkannya Profesor FIK Unnes Bambang Budi Raharjo dari WAG Majelis Profesor Unnes pada hari yang sama saat mahasiswa melakukan aksi diam.
• Sasaran Vaksin Covid-19 Tahap II, ASN, Wakil Rakyat, Jurnalis, Pedagang, Hingga Tenaga Pendidik
• 447 Putra Asli Papua Resmi Jadi Prajurit TNI AD Kodam XVII Cenderawasih Dengan Pangkat Sersan Dua
• Mahfud MD Tegaskan Din Syamsuddin Tidak Akan Diproses Hukum: Pemerintah Tidak Menangkap Orang Kritis
Majelis Profesor Unnes merupakan sebuah grup di aplikasi Whatsapp yang diikuti oleh semua profesor aktif di Unnes.
Profesor BR, sapaan akrabnya, menduga dikeluarkan dari WAG oleh Rektor usai mengunggah poster upacara penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Nurdin Halid pada Rabu (10/2/2021).
Postingan itu disertai teks yang berbunyi, “Anggota Majelis yth, sudah layakkah orang ini mendapatkan gelar doctor honoris causa?”.
Tak mendapatkan jawaban atas pertanyaan itu, Profesor BR kembali memposting tangkapan layar Facebook salah seorang alumnus Unnes, Achiar M. Permana.

Unggahan tersebut berupa dialog satire yang menyejajarkan Habib Luthfi bin Ali bin Yahya dengan Nurdin Halid karena sama-sama menerima anugerah tersebut dari Unnes.
“Benar, saya telah dikeluarkan dari grup Majelis Profesor, Kamis 11 Februari lalu. Memang saya mempertanyakan pemberian anugerah doktor causa untuk Nurdin Halid mengingat rekam jejak beliau. Mahasiswa sudah melakukan protes. Di luar, orang banyak membincangkan keganjilan penganugerahan ini. Salahkah saya mempertanyakan hal ini?” kata Profesor BR dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/2/2021).
Mengenai dikeluarkannya Profesor BR dari grup "Majelis Profesor", Rektor Universitas Negeri Semarang ( Unnes) Fathur Rokhman mengatakan hal itu terjadi karena ketidaksengajaan.
Sebab, Fathur yang menjadi admin grup tersebut mengaku ponsel miliknya saat itu sedang mengalami gangguan teknis berkaitan dengan masalah pengaturan.
• Sembunyi di Kolong Ranjang, Peristiwa Gading Marten Pacaran Diam-diam Diungkit, Sebelum Nikahi Gisel
• Penumpang Kereta Api Mulai Hari Ini Wajib Puasa Sebelum ke Stasiun: Dilarang Juga Makan Petai!
• Polisi Ungkap Fakta Baru,Pria Ini Diduga Hamili Siti Zainah, Janda yang Ngaku Melahirkan Tanpa Hamil
Fathur justru mempertanyakan hal tersebut lantaran baru menyadari kejadian itu.
"Apa ada yang dikeluarkan atau teremove? Barangkali tidak sengaja karena salah pencet. HP sensitif, masalah teknologi saja," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (14/2/2021).
Setelah Fathur menelusuri ternyata bukan hanya Profesor BR saja yang keluar dari grup, ada juga beberapa anggota Majelis Profesor Unnes yang lain.
Berdasarkan tangkapan layar, Fathur menerima pesan WA dari Profesor Agus Nuryatin yang menginformasikan turut dikeluarkan dari grup tersebut.
Selain itu, disebutkan pula dalam percakapan tersebut profesor lainnya juga bernasib sama yakni Profesor Rustono dan Profesor DYP.
"Ternyata ada beberapa yang te-remove. Sudah saya minta Ketua Majelis Profesor untuk cek. Mungkin karena data direset," ucapnya.
Sementara itu, Fathur juga menanggapi terkait kritik pemberian gelar kehormatan kepada Nudin Halid.
Ia mengaku belum menerima laporan secara tertulis soal kritik yang dimaksud. "Enggak ada kritik tertulis dari profesor Unnes yang masuk ke meja Rektor. Para profesor sibuk pembelajaran daring dan penyiapan artikel bereputasi internasional," pungkasnya.
Dalam penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa di Unnes, Fathur mengklaim berpedoman Peraturan Menristekdikti Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Gelar Doktor Ke
• Rafathar Syok Lihat Adegan Nagita Slavina di Ranjang dengan Raffi Ahmad: Ini Kotor Apa Nih?
• Berharap Harta Karun, Anak Kubur Ibunya Hidup-hidup Dengan Posisi Terbalik, Ngaku Dapat Bisikan Gaib
Baca juga: 3 Hari Bersama Istri Orang, Rohmansah Tewas Dihajar Suami Selingkuhannya, Mayat Ditemukan di Ladang
hormatan dan Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa.
Pemberian gelar kehormatan didasarkan kajian Program Studi Doktor Pendidikan Olahraga di Pascasarjana Unnes terhadap kinerja persepakbolaan nasional pada masa kepemimpinan Nurdin Halid.
Nurdin Halid dianggap memiliki kontribusi terhadap dimulainya pendekatan industri dalam pengelolaan organisasi sepak bola di Indonesia.
"Pemberian gelar Doktor Honoris Causa didasarkan kajian Program Studi Doktor Pendidikan Olahraga di Pascasarjana Unnes terhadap kinerja persepakbolaan nasional pada masa kepemimpinan Nurdin Halid," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga karena Kritik Gelar Kehormatan Nurdin Halid, Profesor BR Dikeluarkan dari Grup "Majelis Profesor" Unnes"