Alibi Anak Kandung Kubur Ibu di Lubang, Tergiur Bisikan Mbah Dukun, Berharap Jasad Jadi Harta Karun

Alibi Arifudin Hamdy 35), tersangka pembunuhan ibu kandung, Mistrin (56) hampir mengecoh aparat.

Editor: Rohmayana
Istimewa
Alibi Anak Kandung Kubur Ibu di Lubang, Berharap Jasad Jadi Harta Karun, Tergiur Bisikan Mbah Dukun 

"Ada yang narik ibu saya dari dalam situ (lubang galian) oleh penghuninya (makhlul astral)," imbuh Arifudin.

Arifudin lantas mengakui dirinya memang terbuai hasutan gaib tentang kabar adanya harta karun di mes PJB yang terletak di Sumberpucung, tak jauh dari warung ibunya itu.

Dalang di balik hilangnya Mistrin di Malang
Dalang di balik hilangnya Mistrin di Malang (TribunJatim.com/ Erwin Wicaksono)

Sang tersangka terlanjur mempercayai rekomendasi yang disampaikan seorang dukun asal Kabupaten Blitar.

"Kata Mbah Joni (dukun) bilang kalau itu saya keruk (gali), itu dapat harta karun," beber pria berkacamata ini.

Tersangka mempercayai bangunan bekas mes PJB Karangkates itu memang angker.

Baca juga: Wawancara Eksklusif Fenomena Pandemi Covid-19 dari Kilas Kacamata Psikolog dan Dosen di Jambi

Sehingga ia yakin ibunya memang ditarik oleh penghuni gaib yang mendiami kawasan tersebut.

"Katanya di situ angker, ada orang yang masuk ke situ bilang ada penghuninya (makhluk halus)," ujarnya.

Apes, usai menuruti perkataan dukun, tersangka harus menerima kenyataan pahit.

Sebab, rekomendasi yang disampaikan sang dukun nyataya cuma bualan semu.

"Harta karun yang katanya berupa berlian, dan itu belum dapat sekarang," sesal Arifudin.

Kronologi Lengkap

Jauh sebelum peristiwa penemuan mayat, sebuah kisah pertemuan korban beserta tersangka yakni Arifudin ke rumah seorang dukun di Kabupaten Blitar terungkap.

Pertemuan ke dukun tersebut dilakukan pada Januari 2021.

Alasan keduanya menemui dukun untuk meminta petunjuk tentang kabar adanya harta karung di bangunan bekas mes di PJB Karangkates tersebut.

Pada 26 Januari 2021, korban berinisiasi melakukan penggalian di area bekas mes karyawan PJB itu.

Selanjutnya, korban langsung berencana untuk menggali di sekitar PJB Karangkates pada 26 Januari 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved