Teriakan Bocah Enam Tahun ini Buat Nenek Pergoki Kakek Sedang Lakukan Tindakan Tak Terpuji
Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di di Jalan Gotong Royong Lorong Wakaf, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Su
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus Rudapaka Anak dibawah umur terjadi dikawsan Sumatera Selatan.
Adalah Za (78) seorang kakek sebatang kara tega merudapaksa N (6) bocah di bawah umur.
Aksi ini dipergoki nenek korban, yang kebetulan mendengar suara teriakan cucunya itu.
Mendengar suara itu, sang nenek berlari menuju sumber suara.
Betapa terkejutnya, saat sang nenek memergoki cucunya sedang dirudapaksa Za.
Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di di Jalan Gotong Royong Lorong Wakaf, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Pengakuan Siti Zainah, Merasakan Ada Angin yang Masuk Kedalam Rahim dan Tiba-tiba Hamil
Baca juga: Dengar Bisikan Gaib, Anak Kandung Tega Bunuh dan Kubur Ibunya, Harta Karun pun Tak Kunjung Muncul
Baca juga: Heboh Wanita di Cianjur Melahirkan Tanpa Merasa Hamil, Polisi Turun Tangan Bongkar Fakta Sebenarnya
Pelaku mengajak korban masuk ke rumahnya dan kemudian melakukan perbuatan tak senonoh terhadap bocah yang masih di bawah umur.
Padahal pelaku sudah bertetangga baik dengan korban, bahkan tersangka dan orangtua korban sudah lama kenal baik.
Bahkan pelaku ikut bekerja menjadi buruh harian lepas di tempat keluarga korban.
Tidak terima dengan perbuatan pria yang sudah lanjut usia ini, kemudian keluarga korban melaporkan kasus itu ke Ketua RT setempat.
Selanjutnya keluarga korban didampingi Ketua RT setempat menyerahkan tersangka ke polisi Aipda Hengki Jauhari.
Kemudian tersangka diserahkan kepada anggota Unit PPA Polres OKU diperiksa.
Menurut informasi, tersangka yang sudah tiga kali menikah kawin cerai ini memang hidup sendirian.
“Dak katek bini (tidak ada istri) dan tidak ada anak,” kata tetangga tersangka.
Menurut sumber di lapangan, tersangka hidup sebatang kara dan pekerjaannya tukang ambil rumput .
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasub Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal dan Kanit PPA yang dikonfirmasi mengatakan polisi sudah mengamankan tersangka.
Barang bukti yang disita berupa 1 (satu) helai baju gun anak warna biru dongker dan pink,
Sehelai celana shot hitam merah motif bunga, sehelai kaos dalam warno putih sehelai celana dalam dalam wana hijau muda.
Sumber : Teriakan Bocah 6 Tahun, Bongkar Kedok Pria Lansia, Sang Nenek Tiba Saat Kakek-kakek Beraksi