Dengar Bisikan Gaib, Anak Kandung Tega Bunuh dan Kubur Ibunya, Harta Karun pun Tak Kunjung Muncul

Saat ini Arifudin sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Bertrand Guay/AFP/Getty Images
Ilustrasi harta karun emas. 

Korban mengatakan jika kondisi kesehatannya tiba-tiba memburuk. Kepala korban seketika pusing saat itu.

Gelagat aneh tersangka pun berlanjut. Tersangka kemudian mendapatkan bisikan dari alam ghaib.

Pesan ghaib tersebut menyuruh korban untuk segera mendorong ibunya ke dalam lubang yang sudah digali tersebut.

"Harapannya setelah didorong nanti akan keluar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal," tutur pria kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.

Terbuai hasutan ghaib, pelaku terus mendorong ibunya hingga tewas.

Usai dipastikan tewas, pelaku mengubur ibu kandungnya itu dengan posisi terbalik. Yakni kepala di bawah dan kaki di atas.

Tanpa menunggu lama, pelaku langsung cabut meninggalkan lokasi tempat ibunya tewas oleh tangannya sendiri.

Tetap mempercayai bisikan dari alam fana, 3 hari setelah ibunya tewas, pelaku kembali ke tempat ibunya merenggang nyawa.

"Ia ingin memastikan apakah sudah ada harta karun di sana. Namun ternyata belum ada harta karun yang keluar. Posisi (mayat perempuan) juga masih pada posisi yang sama," jelas Hendri.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dipastikan menjalani sisa hidupnya di balik jeruji besi penjara.

"Pasal yang dikenakan yakni, 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Hendri

Mistrin Ditemukan Tewas

Sebelumnya, telah ditemukan mayat wanita terkubur tak wajar di area bekas mes PJB Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (11/2/2021).

Kapolsek Sumberpucung, AKP Effendy Budi Wibowo menerangkan, mayat tanpa identitas itu ditemukan pekerja PJB Karangkates, Sujiono.

"Awalnya dikira ular. Saat dibersihkan, ternyata ada kakinya," beber Effendy kepada SURYAMALANG.COM.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved