Viral, Orangtua ini Berikan Nama Anaknya Berjumlah 19 Kata, ini Kata Dukcapil
Mengutip pemberitaan Kompas.com, 1 Februari 2019, Arif dan Suci memang sepakat memberikan nama panjang itu kepada putra mereka.
TRIBUNJAMBI.COM - Orangtua memberi nama sang anak terdiri dari 19 kata.
Namun setelah ditelusuri, anak yang memiliki nama terdiri dari 19 kata ini sempat ramai pada 2019.
Anak yang lahir pada 6 Januari 2019 itu merupakan putra dari pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah.
Sang bayi diberi nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, 1 Februari 2019, Arif dan Suci memang sepakat memberikan nama panjang itu kepada putra mereka.
Baca juga: China Ciptakan Tentara Super, Kolaborasi Antara Manusia dan Mesin
Baca juga: Buka-bukaannya Ahok Rahasia 9 Tahun Lalu, Sebut Dirinya Bukan Pendamping Jokowi Sebenarnya di DKI
Baca juga: Daftar Investasi yang Cuan di Tahun Kerbau Logam 2021 - Saham Konstruksi, Pertambangan, Emas
Mereka menyebut nama itu diambil dari sejarah kota-kota yang menjadi mercusuar ilmu.
Dari sisi pencatatan kependudukan, bagaimana penamaan yang sangat panjang ini?
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, tidak ada larangan untuk memberikan nama yang panjang.
Di Indonesia, belum ada aturan atau hukum soal pemberian nama.
"Kita belum punya pembatasan tentang nama," kata Zudan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).
Akan tetapi, ia menyebutkan ada satu kendala yang akan dialami oleh sang pemilik nama jika namanya terlalu panjang.
Salah satunya, saat mengurus kepemilikan kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk ( KTP).
"Bila terlalu panjang, formulir bisa tidak cukup," kata Zudan.
Setiap kali akan mengajukan permohonan pembuatan kartu kependudukan, kita akan diminta untuk mengisi formulir yang mengisi identitas pribadi.
Pada formulir itu, terdapat kotak-kotak untuk menuliskan karakter dalam jumlah terbatas.