Pengakuan Abu Janda yang Dibayar Saat Bekerja Sebagai Buzzer Jokowi

Sebelumnya, Abu Janda mengaku bekerja sebagai buzzer Jokowi berdasarkan video yang diunggah oleh Roy Suryo.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Permadi Arya alias Abu Janda usai diperiksa penyidik di Bareskrim Polri terkait cuitan Islam arogan, Senin (2/2/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM - Abu Janda atau Permadi Arya menjadi sorotan terkait profesi buzzer ini.

Abu Janda sendiri mengaku bekerja sebagai buzzer atau influencer kubu Jokowi yang dibayar mahal.

Tak disebutkan nominalnya, yang menimbulkan pertanyaan siapa yang membayar dan uang dari mana yang diberikan.

Sebelumnya, Abu Janda mengaku bekerja sebagai buzzer Jokowi berdasarkan video yang diunggah oleh Roy Suryo.

Baca juga: VIDEO Ruslaida Punya Kebiasaan ke Sungai, Tim Masih Teruskan Pencarian

Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Terkait Buzzer, Sebut Pekerjaan Tersebut Haram, Termasuk yang Menyuruh

Baca juga: Empat Zodiak ini Miliki Sifat Susah Melupakan Cinta Pertama, Ada yang sampai Menunggu Keajaiban

Video tersebut pun viral di media sosial.

Ia mengaku bekerja sebagai buzzer pada Pilpres 2019 lalu.

Abu Janda bahkan mengaku dibayar dengan nominal uang yang cukup besar.

Pakar Telematika, Roy Suryo mengunggah video pengakuan Abu Janda dalam akun Twitter-nya, @KRMTRoySuryo2, Selasa (2/2/2021) lalu.

Dalam video berdurasi 28 detik itu, Abu Janda mulanya menyebut posisi komisaris BUMN diberikan pada orang yang berjuang memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

"Gini ya kenapa ada yang dapat jabatan komisaris?," ucap Abu Janda dalam video.

"Orang yang dapat jabatan komisaris ini adalah orang yang berjuang di TKN waktu itu."

Meski ikut mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin, kala itu Abu Janda hanyalah seorang influencer.

Namun, ia mengakui menerima sejumlah uang.

Karena itulah, Abu Janda tak ditawari menduduki posisi penting di BUMN.

"Kalau aku sama Denny waktu Pilpres kita ini influencer yang dibayar," ujar Abu Janda.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved