Pengakuan Abu Janda yang Dibayar Saat Bekerja Sebagai Buzzer Jokowi

Sebelumnya, Abu Janda mengaku bekerja sebagai buzzer Jokowi berdasarkan video yang diunggah oleh Roy Suryo.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Permadi Arya alias Abu Janda usai diperiksa penyidik di Bareskrim Polri terkait cuitan Islam arogan, Senin (2/2/2021) 

Ia pun berpendapat jika sumber uang yang diberikan harus jelas.

"Itu penting dan tentu yang membayar saja yang tahu,"

Menurut Refly, jika yang tersebut milik negara, telah terjadi penyelewengan kekuasaan.

Selain itu, hal tersebut disebutnya juga telah melanggar peraturan Pemilu.

"Kalau itu menggunakan uang negara maka jelas itu abuse of power," ucap Refly Harun.

"Bahkan dalam perspektif Pemilu sudah jelas itu pelanggaran Pemilu,"

Refly Harun mengatakan, isu ini layak untuk diselidiki lebih lanjut.

Karena itu, Refly Harun berharap DPR mau menyelidiki isu ini.

"Dia mengaku jadi influencer dalam proses Pilpres," ujar Refly.

Jadi kalau kita pakai standar tinggi terhadap penyalahgunaan keuangan negara maka kasus ini harusnya menghebohkan,"

"Kasus yang bisa diinvestigasi DPR, tapi terserah DPR karena sekarang ini banyak yang pro pada penguasa,"

"Dan kebetulan penguasa yang dikampanyekan Abu Janda yang berkuasa hari ini," sambungnya.

Sementara itu anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzamil Yusuf juga menyinggung kasus dugaan rasialisme dan penistaan agama yang menjerat Permadi Arya alias Abu Janda, dalam rapat paripurna DPR, Rabu (10/2/2021).

Awalnya, Al Muzzamil mempertanyakan apakah Abu Janda merupakan seorang influencer yang dibayar pemerintah menggunakan APBN.

"Pertanyaan kami untuk klarifikasi kepada publik. Pertama, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?" tanya Al Muzzamil, dikutip melalui siaran akun Youtube DPR RI, Rabu.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved