Pembunuh Wanita Dalam Lemari Hotel Ternyata Suami Siri, Korban Cemburu Pelaku dengan Perempuan Lain

Jasad perempuan berinisial M (24) yang ditemukan dalam lemari kamar hotel ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri.

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribun Jambi
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNJAMBI.COM --Teka-teki kematian wanita penghibur atau PSK yang ditemukan tewas di dalam lemari akhirnya terungkap.

Jasad perempuan berinisial M (24) yang ditemukan dalam lemari kamar hotel ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri.

Pelaku OA (30) telah menikah siri dengan korban.

Padahal, pelaku masih berstatus suami sah dari orang lain dan sedang dalam proses cerai.

Keduanya sempat terlibat pertengkaran karena selama ini korban merasa hanya dia yang bekerja keras.

 Selain itu, korban juga terbakar api cemburu lantaran melihat pelaku dengan wanita lain.

" Cemburu karena lelaki tidak kerja. Kedua, hari tertentu si korban menjumpai lelaki itu bersama wanita lain. Tersinggung marah dan terjadi (cekcok) sampai aksi pembunuhan," ujar Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).

Saat melancarkan aksinya, korban dicekik dua kali dan dibenturkan ke lantai.

"Setelah meninggal masukkan dalam lemari," kata dia. 

Pelaku sudah mengenal korban semenjak 2 tahun silam saat berada di sebuah kafe di daerah Cilacap.

Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan dijerat Pasal 338 dan 365 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, sosok perempuan ditemukan dengan kondisi sudah tak bernyawa di dalam lemari sebuah hotel di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Kamis (11/2/2021) pukul 11.00 WIB.

Jasad perempuan itu pertama kali ditemukan oleh petugas hotel saat hendak membersihkan kamar nomor 102.

Lantas, petugas menemukan korban yang merupakan warga Kabupaten Subang, Jawa Barat, itu dengan kondisi kaki terlipat posisi mengarah ke atas dan ditindih tas di dalam lemari.

Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui memesan kamar hotel bersama teman laki-lakinya pada Rabu (10/2/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved