Kisah Duel Debt Collector Tewas Berkelahi, Chat WA Group Beredar, Adu Jotos Hingga Tak Sadarkan Diri

Kronologi debt collector tewas berkelahi dan beginilah chat-nya di WhatsApp. Bukan karena sedang tugas menagih utang, tapi karena berkelahi.

Editor: Rohmayana
kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Duel maut antara dua debt collector gara-gara tersinggung pesan di WhatsApp, di Pekalongan, Jawa Tengah, berujung maut.

Kronologi debt collector tewas berkelahi dan beginilah chat-nya di grup WhatsApp.

Bukan karena sedang tugas menagih utang, debt collector malah tewas berkelahi.

Pemicunya hanya karena ketersinggungan.

SBR (35), warga Comal, Kabupaten Pemalang, menganiaya rekannya sendiri, Bambang Siswanto, setelah terlibat perkelahian satu lawan satu pada November 2020 di Stadion Hoegeng.

SBR dan Bambang Siswanto sebenarnya berteman.

Baca juga: Perjalanan Elon Musk di Tesla, Strategi Bisnis Elon Membuat Saham Tesla Melonjak

Namun, suatu ketika, kedua pria yang berprofesi sebagai debt collector leasing itu saling ejek di WhatsApp (WA) group.

Mereka kemudian sama-sama menantang dan mengajak duel di Stadion Hoegeng, Pekalongan.

Adu jotos tak terelakkan. 

Bambang Siswanto terpojok.

Akan tetapi, SBR tetap memukulinya.

Saat Bambang tak sadarkan diri, SBR kabur.

“Oleh para saksi, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bendan Pekalongan dan akhirnya meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis," jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto dalam jumpa pers.

Baca juga: Pria Indonesia Bunuh Istri di Malaysia, Pertengkaran Hebat Berawal dari Temuan Video TikTok

Kata Irwan, kejadian ini berlangsung pada 7 November 2020 lalu.

SBR yang melarikan diri akhirnya ditangkap oleh tim Resmob Polres Pekalongan Kota.

Irwan mengungkapkan selama tiga bulan pelariannya, SBR sempat berpindah-pindah.

Ia diciduk oleh tim buru sergap yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng dan Ipda Nurwandi di wilayah Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Saat ditangkap, SBR sedang bekerja menjadi pelayan martabak.

Menurut keterangan SBR, ia memilih kabur karena takut ditangkap aparat kepolisian.

Ia mengatakan peristiwa itu dipicu dari percakapan di WhatsApp.

"Awalnya ada perkataan korban yang tidak enak di WhatsApp terus saya diajak single (duel) sampai berkelahi," kata SBR, Jumat (12/2/2021) dini hari di Mapolres Pekalongan Kota.

SBR yang merupakan warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, adalah tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan Bambang Siswanto, warga Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Irwan.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Debt Collector Tewas Berkelahi dan Beginilah Chat-nya di Grup WhatsApp, 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved