Berita Nasional

Dicari Bupati, Kepala Sekolah Ini Jadi Sorotan Usai Viral Guru Honorer Posting Gajinya Rp700 Ribu

Selain terbilang kecil, nasib para guru honorer pun tidak jelas akan diangkat sebagai PNS atau tidak.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Postingan Guru Honorer Hervina yang viral dan dipecat kepala sekolah 

TRIBUNJAMBI.COM - Gaji pengajar atau guru honorer di Indonesia, memang jadi sorotan hingga kini.

Selain terbilang kecil, nasib para guru honorer pun tidak jelas akan diangkat sebagai PNS atau tidak.

Baru ini ada kisah miris, seorang guru honorer dipecat karena mengunggah foto gajinya yang hanya Rp700 ribu di media sosial.

Ya, kisah guru honorer bernama Hervina itu mendadak jadi sorotan publik hingga kini.

Pasalnya, sang guru honorer diberhentikan oleh kepala sekolah SDN 169 Sadar kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Bone usai aksinya viral di media sosial.

Baca juga: Bupati Carikan Sekolah untuk Hervina, Guru Honorer yang Posting Gaji Kecil di Medsos, Ini Hasilnya

Baca juga: Posting Gaji Kecil di Facebook, Seorang Guru Honorer Kehilangan Pekerjaannya

Baca juga: Siap-siap Guru Honorer di Tanjabtim Bisa Ikuti PPPK, Pendaftaran Dibuka Tahun Ini

Hervina diberhentikan lantaran postingan status soal gaji dirinya yang ia terima di Facebook.

Padahal diketahui Hervina sudah cukup lama mengabdi di sekolah tersebut, terhitung sudah 16 tahun dirinya mengajar.

Hervina sempat menulis pada sehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan mengajar sebagai guru.

Jumlah uang sebesar Rp 700 ribu yang ia terima lalu diunggahnya ke media sosial Facebook.

Dia menulis keterangan "terima kasih banyak bu Aji pak Aji dana bos nya, ". Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari 2021 lalu dan langsung viral.

Namun, tak berselang lama dia malah dihubungi sang kepala sekolah melalui pesan WhatsApp tempatnya mengajar, Hamsinah.

Dalam pesan tersebut, Hervina malah diminta sang kepala sekolah untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak dari tempat dirinya mengajar saat ini.

"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak," ujarn sang Kepala Sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid yang mendengar masalah itu mengaku belum ada pemberhentian guru honorer. Justru semua masih pendataan guru.

"Belum ada pemberhentian. Justru guru masih didata dalam Dapodik dan dicek satu per satu," ujar Kadisdik Kabupaten Bone.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pun turun tangan hingga memanggil dan mempertemukan Kepala Sekolah dan guru honorer SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe tersebut.

Keduanya dipanggil untuk membicarakan persoalan Kepala Sekolah SDN 169 Sadar, Hamsinah sampai memberhentikan Hervina sebagai guru honorer di SDN 169.

Baca juga: Tak Mampu Menahan Nafsu, Siswi SMP Dihamili Adik Kelasnya, Sudah Minum Obat Penggugur Kandungan

Baca juga: Promo Superindo Hari Ini 13 Februari 2021, Strawberi Rp 14.900/pak, Ayam Kampung Rp42.500/pcs

Baca juga: Ingat Arya Permana? Dulu Dijuluki Bocah Terberat di Dunia, Kini Berubah Usai Bertemu dengan Ade Rai

Tak hanya keduanya, Disdik Bone juga memanggil pengawas sekolah dan Camat Tellu Limpoe untuk membantu menanggulangi permasalah tersebut.

Namun, dalam pemanggilan dan pertemuan yang dilakukan Kamis (11/2/2021), sang guru honorer Hervina malah tidak hadir.

Andi Syamsiar Halid mengatakan dari informasi yang diperoleh dari pengawas sekolah, guru honorer tersebut tidak datang karena merasa ingin didamaikan oleh pihak Disdik.

"Surat telah saya kirim, tapi sang guru honorer tidak mau datang. Dari informasi pengawas, percuma datang karena mau didamaikan," jelasnya.

Lanjut dia, dari informasi yang didapat guru honorer tersebut pernah berhenti mengajar selama lima tahun dalam mengajar.

Namun, karena permintaan pemerintah setempat, maka diberikan kesempatan untuk bisa mengajar kembali.

Bahkan dari pengakuan kepala sekolah dan pengawas, sang guru honorer sudah diberi kesempatan mengajar, tapi dia terkadang jarang masuk.

Biasa selang satu bulan baru masuk kembali dan kembali mengajar.

Andi Syamsiar menambahkan, di sekolah tersebut juga ada dua guru ASN yang juga telah diterima mengajar di sana, secara hukum itu sah.

Di lain pihak, guru honorer itu tidak lagi punya kewajiban untuk memegang jabatan sebagai guru kelas.

Terkait pesan tertulis yang dikirimkan Hamsinah melalui handphone suaminya kepada Hervina yang berujung jadi viral, sang kepsek menuliskan silakan cari sekolah yang tinggi honornya. Ia pun mengaku, memanggil semuanya untuk mencarikan solusi.

Termasuk, mencarikan guru honorer tersebut sekolah yang lowong, tapi dia malah tidak datang.

"Saya mau mediasi kemarin karena sudah tahu persolannya. Supaya dicarikan sekolah yang lowong pengajar, tapi guru honorer tersebut tidak datang," lanjutnya.

"Kita fasilitasi mau mendamaikan karena tidak enak honorer dan kepala sekolah yang sudah lama sama-sama, tapi malah saling berkonflik," katanya.

Baca juga: Sindikat Obat Aborsi di Padang Sasar Perempuan Hamil, Polisi Tangkap Enam Orang

Baca juga: Promo Giant Hari Ini 13 Februari 2021, Daging Rp11.900, Diapers Rp49.900, Detergen 1,7kg Rp23.900

Baca juga: Emosi Putri Anne Singgung Adegan Mesra hingga Pegang-pegang Lawan Main: Amanda Kan Orang, Bukan Jin!

Sementara Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyatakan guru tersebut tidak diberhentikan karena viral gegara unggahan sang guru. Melainkan, sudah banyak tenaga guru di sana.

Maka dari itu, ia telah meminta Camat Tellu Limpoe untuk mencarikan sekolah terdekat di sana untuk sang guru honorer mengajar.

"Tidak diberhentikan. Cuma banyak guru PPPK dan PNS. Jadi saya minta Camat carikan sekolah terdekat untuk memungkinkan menggunakan jasanya," tutur Bupati Bone itu.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bone, Ambo Dalle mengaku akan segera mempelajari alasan pemberhentian sang guru honorer bernama Hervina itu.

Dia akan menugaskan anggotanya turun ke lapangan untuk mencari data dan memverifikasinya.

"Kita pelajari dulu. Kita mau tahu apa dasar pemberhentian dan yang memberhentikan apakah juga punya kewenangan. Jika tidak, berarti melanggar," terangnya.

Disampaikan Ambo Dalle, PGRI itu selalu memperjuangkan kesejahteraan anggotanya hingga kini. Termasuk jika ada masalah seperti ini, PGRI selalu memfasilitasi dan memediasi.

"Paling utama didamaikan, kalau bisa. Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, iya harus melihat sejauh mana pelanggaran itu," katanya.

DPR Prihatin

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan mengaku prihatin terkait adanya tindak otoriter yang dilakukan kepala sekolah tempat guru honorer mengajar.

"Saya prihatin dengan tindak otoriter yang dilakukan kepala sekolah, karena pada dasarnya guru tersebut hanya memperlihatkan realita bukan karena ingin menghina sekolah. Ada ratusan ribu honorer yang bernasib sama dengan upah yang kecil," kata Dede.

Dede Yusuf mengimbau mestinya guru honorer tersebut tidak perlu sampai dipecat.

Kepala sekolah yang bersangkutan juga seharusnya meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada guru honorer itu.

"Saya rasa soal ini bisa dimusyawarahkan secara baik-baik. Pemerintah daerah harus turun tangan memediasi soal ini agar guru tersebut bisa bekerja kembali," jelasnya dia.

Baca juga: Pasien Corona Kabur dari Ruang Isolasi dan Sembunyi di Selokan

Baca juga: Lowongan Kerja Lulusan SMK Terbaru, Tersedia 14 Lowongan

Baca juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK Februari 2021, Ada 14 Lowongan Penempatan di Berbagai Daerah

Politikus partai Demokrat itu kemudian meminta semua pihak untuk bijak dalam memposting sesuatu ke media sosial.

"Dan untuk ke depan sebaiknya siapapun memang harus bijak dalam memposting ke media sosial, karena hal-hal seperti ini bisa ditanggapi lain oleh yang melihatnya. Seolah-olah tidak ada perhatian kepada guru," katanya.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa'adudin Djamal menyayangkan pemecatan kepada guru honorer tersebut.
"Memecat guru honorer yang mengunggah gaji Rp700 ribu rupiah dan 15 tahun mengabdi ibarat buruk rupa kaca dipecah," ujar Illiza.

Illiza menegaskan kepala sekolah tempat guru honorer bernama Hervina itu dipecat seharusnya turut memperjuangkan gaji yang terbilang masih kecil itu.

"Tidak malah marah pada guru yang mengungkapkan gajinya yang kecil, kepala sekolah harus objektif dalam menyikapi hal tersebut," kata dia.

"Mungkin saja yang bersangkutan niatnya baik untuk mengingatkan pemerintah untuk lebih serius memperhatikan nasib gaji honorer," imbuh Illiza.

Lebih lanjut, politikus PPP itu mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan kenaikan gaji guru honorer.

Sebab masalah pengangkatan dan kenaikan gaji guru honorer sudah ibarat penyakit kronis.

"Kami akui ini juga merupakan tugas DPR untuk ikut perjuangkan kenaikan gaji guru honerer, makanya kami berjuang agar gaji dan insentif untuk guru honorer dinaikkan," jelasnya.

"Seperti yang pernah sampaikan tahun lalu ketika rapat lintas kementerian dengan komisi X saya sampaikan pengangkatan dan gaji guru honorer ibarat penyakit yang sudah kronis yang hanya diobati dan tidak disembuhkan," tutupnya.(TribunNetwork/dit/war/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Carikan Sekolah untuk Hervina, Guru Honorer yang Posting Gaji Kecil di Medsos,

https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/13/bupati-carikan-sekolah-untuk-hervina-guru-honorer-yang-posting-gaji-kecil-di-medsos?page=all

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kisah Hervina Guru Honorer Dipecat Gegara Posting Gaji Rp 700 Ribu, Bupati Carikan Sekolah Baru,

https://sumsel.tribunnews.com/2021/02/13/kisah-hervina-guru-honorer-dipecat-gegara-posting-gaji-rp-700-ribu-bupati-carikan-sekolah-baru?page=all

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved